Sengketa ketidakpuasan hasil perolehan hak suara dalam Pemilihan Kuwu Serentak terjadi di sejumlah daerah. Seperti di Desa Tegalgubug ketidak puasan salah satu calon akan diadukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Diduga ada penggelembungan suara yang tidak sesuai dengan Data Pemilih Tetap (DPT). makmur hamdallah / cirebon
Diduga Janggal Hasil Suara, Calon Kuwu Akan Adukan Ke PTUN
Rabu 28-10-2015,21:23 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :