Demo Galian C Rusuh

Rabu 08-02-2012,02:41 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

SUMBER - Puluhan mahasiswa yang yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa 45 (Fordisma 45) Untag ‘45 Cirebon, kemarin siang (7/2) demontrasi di depan kantor Bupati Cirebon, Sumber. Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten Cirebon serius dalam menegakkan Perda RTRW galian C. Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan sejumlah orasi. Aksi juga diwarnai pembakaran ban bekas di depan pintu masuk kantor Bupati sebelah timur. Massa sempat bersegesekan dengan aparat kepolisian dan Satpol PP, ketika sejumlah aparat Satpol PP mencoba memadamkan api yang hampir membakar pagar pintu. Sejumlah mahasiswa merasa tidak terima ketika api tersebut hendak dipadamkan. Mereka berusaha merobohkan pagar. Satpol PP pun tidak terima dengan usaha para mahasiswa yang ingin merusak fasilitas Pemkab. Hal ini menyebabkan terjadinya adu mulut dengan berlanjut hingga pada adu fisik. Agar tidak terjadi tindakan anarkis aparat kepolisian langsung melerai dan mengamankan kedua belah pihak. Setelah keduanya merasa tenang, para mahasiswa ini diizinkan masuk ke kantor bupati Cirebon untuk beraudiensi dengan dinas dan instansi terkait di ruang rapat Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan. Mereka diterima langsung oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Cirebon Drs H Nasito, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Drs H Yayat Ruhiyat MSi, Kepala Bappeda Kabupaten Cirebon Ir Deddy Nurul, Kepala BLHD Kabupaten Cirebon Sono Suprapto MSi, Kepala Dinas PSDAP Kabupaten Cirebon Ir Suroso dan perwakilan BPPT Kabupaten Cirebon. Moh Yakub yang bertindak sebagai koordinator aksi mengatakan keseriusan Pemkab Cirebon dalam mencintai lingkungannya perlu dipertanyakan. Pasalnya, bisa dilihat dalam kasus galian C di Gunung Petot Desa Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang, sudah tahu ilegal tapi cenderung dibiarkan selama 1,5 tahun. Dan Satpol PP baru melayangkan surat teguran beberapa waktu lalu, yang kemudian berlanjut pada penutupan oleh kepolisian. Terlebih lagi, wilayah Kecamatan Waled yang tidak termasuk ke dalam kawasan pertambangan yang ternyata ditemukan galian C liar. “Hal ini membuktikan bahwa Pemkab tidak serius dan ada unsur pembiaran,” katanya. Menanggapi pernyataan mahasiswa, Drs H Nasito menjelaskan bahwa sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk Satpol PP. Bahkan, Satpol PP pun sudah melakukan tindakan tegas dengan mendesak kepada para pengusaha untuk segera hengkang. “Berdasarkan data yang ada kami sudah melakukan prosedur yang benar,” jelasnya. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Kasatpol PP  Drs H Yayat Ruhiyat MSi bahwa setelah mendapat laporan dari masyarakat di kedua wilayah tersebut, pihaknya langsung melaksanakan sidak ke lokasi galian dan kemudian menegurnya. “Bahkan, kami mengancam jika tidak ingin berurusan dengan hukum silakan bawa keluar beko dan peralatan lainnya,” terangnya. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait