UMK Cirebon Tahun 2016 Diprediksi Rp 1,6 Juta

Sabtu 31-10-2015,00:24 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Dewan Pengupahan Kota Cirebon membatalkan hasil pleno Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai acuan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2016 mendatang. Pembatalan itu dilakukan setelah pemerintah pusat mengeluarkan PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dari hasil perhitungan diprediksi umk tahun 2016 naik 11,5 persen atau menjadi 1,6 juta rupiah. wahyu wibisana/ cirebon

Tags :
Kategori :

Terkait