Polisi Gerebek Pabrik Pupuk di Rawaurip

Selasa 03-11-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Sebuah pabrik pengolahan pupuk di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, digerebek tim Mabes Polri, Senin (2/11). Namun hingga kini tim itu enggan berkomentar terkait penggrebekan. Muncul dugaan pabrik ini merupakan tempat pengolahan dan pengoplosan pupuk. Tidak banyak informasi yang didapatkan terkait penggrebekan tersebut. Salah satu anggota tim Mabes Polri enggan mengungkapkan hasil penggrebekan tersebut. “Nanti saya lapor dulu. Kalau mau wawancara silakan nanti ke Jakarta saja, nanti humas yang menjelaskan. Nanti kita juga akan berikan laporan ke humas,” ujar salah seorang anggota berpangkat AKBP yang ditemui di Mapolsek Pangenan. Sekdes Rawaurip, Muhit, juga mengaku tidak tahu lebih detil soal penggrebekan tersebut. “Saya nggak tahu banyak, karena saya tadi (kemarin) sibuk ada kegiatan di desa. Gak tahu juga mengapa digerebek. Tapi setahu saya pabrik ini berizin. Pabrik itu kan sudah beroperasi sekitar tujuh tahun. Perizinan kalau gak salah per lima tahun sekali diperpanjang,” kata Muhit. Muhit menjelaskan produk pabrik ini dipasarkan di wilayah Sumatera. “Pupuk ini kan jenisnya NKSL. Tapi kalau NKSL yang lain itu sekitar 10 ribu perkilonya, tapi kalau beli di pabrik ini lebih murah sampai dua ribu perkilonya. Saya gak tahu mengapa bisa murah begitu. Jadi pupuk NKSL ini dibuat dari garam, dan memang letaknya juga dekat dengan tambak garam. Garam lalu kalsit (tepung batu) dan ditambah oleh pewarna,” beber Muhit. Sementara salah saru perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengata­kan penggrebekan ini terkait pengembangan kasus. “Penggrebegan sekitar jam 9 pagi. Katanya penggrebekan itu karena pengembangan kasus di Pulogadung Jakarta. Mobil yang angkut pupuk milik pabrik tersebut tertangkap polisi di Jakarta. Nah dari mobil angkut pupuk tersebut, polisi langsung ke Rawaurip,” ujar perangkat desa. Polisi juga disebut-sebut membawa pemilik pabrik. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait