Tak Ada Kontribusi PAD, Pasar Mambo Perlu Ditata Ulang

Rabu 04-11-2015,13:46 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KEJAKSAN- Keberadaan pasar tradisional selama ini dikelola oleh pemerintah melalui perusahaan daerah. Namun berbeda dengan Pasar Mambo yang berada di Jl Sukalila yang pengelolaanya di bawah koperasi. Ketua APSI Kota Cirebon, H Agus Saputera, menjelaskan Pasar Mambo tidak dikelola oleh PD Pasar. Pengelolaan dilakukan oleh koperasi yang diketuai langsung oleh Agus Saputera. Berdasarkan ketentuan SK Walikota tahun 2004, Pasar Mambo bukan termasuk kawasan perdagangan zona luar pasar yang berada di bawah kewenangan PD Pasar Kota Cirebon. Akan tetapi berada di bawah pengelolaan dan pembinaan pemerintah melalui Pokja Pedagang Kaki Lima. \"Pengelolaannya kemudian diserahkan kepada Koperasi Mambo Mulia,\" ungkap Agus kepada Radar, kemarin. Menurut Agus, dengan ketentuan itu sudah jelas kategori Pasar Mambo masuk dalam Pedagang Kaki Lima (PKL). Saat itu, sudah ada MoU dengan pemerintah mengenai retribusi yang masuk ke kas PAD. Namun, pada tahun 2010 setelah keluarnya perwali yang mencabut retribusi PKL, kemudian tak masuk ke kas daerah. \"Memang kategori PKL di sini juga belum ada ketentuan. Kami saat ini ya masih menunggu raperda PKL disahkan. Sebab semua orang saat ini bisa menyebutkan diri sebagai PKL, termasuk yang berjualan pakai mobil,\" ungkapnya. Dirinya mengakui, selama ini Pasar Mambo tak memberikan retribusi bagi PAD Kota Cirebon. Namun hal ini karena saat itu tidak ada instansi yang mau menerima PAD. \"Saya sudah konsultasi waktu itu, tapi tidak ada instansi yang mau menerima retribusi. Terlebih tahun 2010 keluar pencabutan retribusi PKL. Ya sudah saat itu kami tidak membayar retribusi,\" ungkapnya. Namun demikian, dirinya siap bermusyawarah dengan pemerintah apabila memang ada penataan Pasar Mambo. Sebab pasar ini berdiri di atas lahan Pemkot Cirebon. Saat ini ada sekitar 80-90 kios yang berada di Pasar Mambo. Selama ini, kata Agus, tidak ada pemasukan sewa kios yang berada di Pasar Mambo. \"Tidak ada pungutan selain retribusi keamanan, ketertiban dan kebersihan. Sama tagihan listrik dan PDAM,\" ungkap Agus. Menuurutnya, pengelolaan Pasar Mambo juga masih beruntung bisa bertahan hingga 10 tahun. Sebab, selama ini retribusi yang ada tidak mencukupi untuk mengelola pasar. \"Makanya kalau memang pemerintah menuntut PAD, kita siap musyawarahkan. Pemerintah juga harus melakukan pembinaan, jangan hanya mempersoalkan,\" ujarnya. Sementara Direktur Operasional PD Pasar Kota Cirebon, H Didi Mahdi, mengatakan pengelolaan Pasar Mambo bukan di bawah PD Pasar Kota Cirebon. Begitu pun retribusi pedagang pasar tidak masuk ke kas keuangan PD Pasar. \"Saya juga kurang paham awalnya seperti apa. Tapi yang jelas pengelolaan Pasar Mambo bukan di bawah PD Pasar,\" tandasnya. Pasar Mambo sendiri mulai dibangun tahun 2004. Pasar ini dimaksudkan pemerintah untuk mengalokasikan PKL yang ada di kawasan Sukalila dan Lawanggada. Pasar ini disebut Pasar Mambo karena ramainya pada malam Rabu. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait