Isyaratkan Tolak Provinsi Cirebon

Kamis 09-02-2012,02:09 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

DPRD Terima Penolakan dari 336 BPD MAJALENGKA - Agenda audiensi antara DPRD Kabupaten Majalengka dengan Presidium Pembentukkan Provinsi Cirebon (P3C) tidak dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) untuk Februari 2012. Kondisi tersebut membuat resah P3C pasca aksi aspiratif mengepung gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Senin (6/2) lalu. P3C yang membawa berkas dukungan dua per tiga masyarakat Kabupaten Majalengka pada waktu itu pulang dengan kepala tegak. Namun, peluang DPRD Kabupaten Majalengka untuk menyatakan sikap mendukung terbentuknya Provinsi Cirebon tampaknya sangat tipis. Sebab, DPRD Kabupaten Majalengka sudah menerima dukungan penolakan terbentuknya Provinsi Cirebon dari 336 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan desa. Kepastian adanya penolakan dari 336 BPD di Kabupaten Majalengka diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H Surahman SPd SSos di kantor sekretarist DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Rabu (8/2). Menurutnya, dari hasil kajian bersama anggota DPRD terkait dukungan dua per tiga penduduk Kabupaten Majalengka terhadap pembentukkan Provinsi Cirebon, ada dugaan kalau data yang dibawa P3C Senin (6/2) lalu bersifat fiktif. ”Kami sudah melakukan kajian lebih jauh. Untuk itu, dari penelitian terkait dukungan dua per tiga masyarakat yang mendukung, ada beberapa kekurangan yakni tidak adanya daftar hadir masyarakat yang mendukung,” ujarnya. Dia menambahkan, draft dukungan dua per tiga masyarakat yang diberikan P3C akan absah kalau memenuhi syarat. Diantaranya adalah daftar hadir, tandatangan masyarakat, dan pernyataan sikap tertulis. Meski masih melakukan kajian untuk memutuskan, Surahman belum bisa menyatakan kalau DPRD Kabupaten Majalengka menolak atau mendukung terkait temuan yang didapat oleh Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan. ”Komisi A sudah kami tugaskan untuk mengkaji persoalan Provinsi Cirebon ini. Hasilnya, kita mendapatkan penolakan dari 336 BPD dan desa,” ungkap politisi PDIP ini. Surahman juga sangat menghargai upaya P3C dalam mengapresiasi hak-hak masyarakat. ”Kita hargai prosedur P3C dalam menyampaikan aspirasi rakyat,” kata dia. Lalu kapan DPRD akan melakukan audiensi dengan P3C? Surahman masih belum bisa memutuskan. ”Untuk penjadwalan agenda DPRD, kita selalu melakukan pertemuan dengan Bamus. Kemungkinan kita adakan audiensi dengan P3C pada Maret atau April 2012 nanti,” ungkapnya.(mid)

Tags :
Kategori :

Terkait