Sebulan Bisa Terima Rp25 Juta

Kamis 05-11-2015,18:43 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Dianggap Masih Kurang, Dewan Minta Tambahan KEJAKSAN - Rencana kenaikan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang bakal diterima anggota DPRD terhitung awal tahun 2016 mendatang, pasti bakal menambah pundi-pundi pendapatan anggota dewan. Selama ini, gaji yang diterima setiap bulannya sekitar Rp17,769 juta, itu pun belum ditambah SPPD. Nah jika digabung dengan SPPD, maka dewan diperkirakan mampu menghasilkan Rp25 juta setiap bulannya. Angka Rp25 juta itu, selain dari gaji bulanan, ditambah SPPD setiap kali perjalanan dinas yang bisa menyentuh hingga angka di atas Rp1,8 juta. Dalam sebulan, anggota dewan bisa melakukan kunker atau studi banding minimal dua kali. Paling tidak, pendapatan anggota dewan dari gaji ditambah SPPD dua kali studi banding sekitar Rp3,6 juta, maka anggota dewan bisa membawa pulang uang ke rumah minimal Rp21,3 juta. Bahkan, bisa lebih tinggi hingga Rp25 juta per bulan. Anggota dewan yang namanya wanti-wanti tidak dikorankan membeberkan, komisi C yang paling banyak melakukan kunker ke luar kota, hingga anggaran habis dan menyisakan enam kali kunker. Itu belum ditambah bintek yang diikuti anggota dewan dua bulan sekali dalam waktu tiga hari. “Yang bikin kita geleng-geleng kepala, bulan lalu kunjungan ke Kuningan, Kabupaten Cirebon dan Indramayu juga mereka lakukan,” tandasnya. Hebatnya lagi, kunjungan komisi C itu mereka kelola sendiri dan tidak menggunakan pihak ketiga. Padahal kan aturannya harus menggunakan pihak ketiga. “Ada juga lho anggota dewan yang dijuluki spesialis SPPD karena saking rajinnya kunker keluar kota. Bahkan, yang bersangkutan dari SPPD dalam sebulan bisa mendulang Rp6 juta sampai Rp7 juta, bisa dihitung kan sebulan bisa mendulang penghasilan Rp25 juta,” bebernya. Menurutnya, menambah pendapatan melalui SPPD diperbolehkan, namun kalau terlalu diakal-akalin juga tidak bagus. “Jadi wajar kalau di media dewan menjadi OKB, lha wong kenyataannya begitu kok,” tegasnya. Imbas dari tingginya pendapatan, gaya hidup para anggota dewan menjadi berubah. Dari awalnya biasa ngopi di angkringan, sekarang ngopi di cafe yang secara harga tentu jauh berbeda. “Kalau mau jujur, gaya hidup teman-teman memang berubah drastis kok. Wajar kalau di media mengungkap dewan menjadi OKB (orang kaya baru, red),” ucapnya. Oleh karena tingginya pendapatan anggota dewan, ditambah lagi jika kunjungan kerja atau studi banding yang waktunya mencapai tiga hari, yang diterima anggap saja sebulan kunjungan satu kali komisi, Bandung-Jakarta Rp1,8 juta. Kemudian pansus tiap bulan satu kali studi banding atau konsultasi Bandung-Bogor Rp1,6 juta. “Jadi tambahan pendapatan anggota dewan bisa lebih dari Rp3 juta,” ujarnya. Sementara itu, mantan anggota Komisi A DPRD, Dr Cecep Suhardiman SH MH mengatakan, kenaikan SPPD harus sesuai dengan aturan permendagri terkait pembahasan RAPBD tahun 2016. Juga untuk kenaikan tersebut perlu mengacu pada peraturan menteri keuangan tentang biaya umum dan pos-pos yang masih mungkin bisa naik dan nantinya harus ada peraturan kepala daerah. Kalau memang sudah ada aturan dari kemendagri dan menteri keuangan, kata Cecep, berarti sudah sesuai aturan. Tapi biasanya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Masih Minim Terpisah, anggota DPRD Kota Cirebon Jafarudin menganggap wajar, ketika penghasilan anggota DPRD mengalami kenaikan. Sebab, kemampuan APBD Kota Cirebon mampu meng-cover penghasilan anggota DPRD. “Selama 11 tahun gaji anggota DPRD hanya di angka Rp13 juta. Artinya, tidak ada perubahan,” ujar Jafar kepada Radar, Rabu (4/11). Menurutnya, kenaikan penghasilan anggota DPRD tidak secara menyeluruh. Tapi, hanya pada dua item yakni, tunjangan perumahan yang sebelumnya di angka Rp2 juta naik menjadi Rp7 juta. Sedangkan tunjangan komunikasi yang sebelumnya Rp3 juta naik menjadi Rp5 juta. Dia mengaku, uang tersebut tidak mencukupi untuk digunakan selama satu bulan. Apalagi, mereka yang banyak menghadapi konstituen. Idealnya, pendapatan anggota DPRD itu di angka Rp20-25 juta. Bahkan, dirinya berhadap di tahun depan pemerintah daerah menaikkan gaji para wakil rakyat. Jika melihat daerah tetangga, lanjutnya, penghasilan anggota dewan hampir di angka Rp20 juta. Ketika bicara luas wilayah memang kabupaten luas dengan 40 kecamatan. Meski Kota Cirebon hanya lima kecamatan, tapi Kota Cirebon sudah masuk menjadi pusat perdagangan dan jasa. “Kondisi Kota Cirebon yang metropolitan ini harus diimbangi dengan penghasilan para wakil rakyat. Kenaikan gaji. Artinya, kenaikan gaji dari Rp13 juta ke Rp18 juta masih minim. Sedangkan kebutuhan semakin meningkat,” bebernya. Politisi Partai Hanura itu mempertanyakan ungkapan yang menyatakan bahwa gaji para wakil rakyat sangat besar. Angka tersebut, sambungnya, tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan kebutuhan yang ada. “Mereka belum merasakan saja bagaimana menjadi anggota DPRD. Yang ada tekor,” tandasnya. (abd/sam)  

Tags :
Kategori :

Terkait