Dalam sidang gugatan pengelolaan lahan antara Perhutani KPH Balapulang dengan puluhan petani Desa Songgom, Brebes, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Brebes akhirnya memvonis para petani untuk membayar ganti rugi sebesar 10 milyar rupiah kepada pihak Perhutani. Vonis majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa sebesar 21 milyar rupiah. Atas putusan ini pihak tergugat menilai putusan hakim tidak adil dan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi di Semarang. tri handoko/brebes
Petani Divonis Ganti Rugi 10 Milyar Ke Perhutani
Jumat 06-11-2015,21:44 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-09-2024,10:54 WIB
Kejadian di Kuningan, Ibu Muda Meninggal di Kamar Mandi Diduga Bunuh Diri
Jumat 06-09-2024,17:34 WIB
8 Pelajar Cirebon Diamankan Saat Pesta Miras, 2 Perempuan Ada Siswa SMK dan SMP
Jumat 06-09-2024,16:30 WIB
Ibu Muda yang Meninggal di Kontrakan Kuningan Tinggal dengan Suami Kedua, Polisi Pastikan Hal Ini
Jumat 06-09-2024,09:26 WIB
PDIP Kabupaten Cirebon Pecah? Efek Foto Jimus Bareng Ayu-Soliching, 10 Kader Bakal Diperiksa
Jumat 06-09-2024,12:00 WIB
Forjakon Siap Menangkan Dani-Fitria di Pilwalkot Cirebon, Kalau Tidak Komitmen Ramli Akan Melawan
Terkini
Jumat 06-09-2024,22:00 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Gelar Sidak Pastikan HET LPG 3 Kg Sesuai Ketentuan
Jumat 06-09-2024,21:03 WIB
Sopir Bus Primajasa Meninggal Dunia Saat Mengendarai Bus di Tol Cipali
Jumat 06-09-2024,20:30 WIB
KPK Serahkan Uang Terpidana Rafael Alun Trisambodo Sebesar Rp40,5 Miliar ke Kas Negara
Jumat 06-09-2024,20:03 WIB
Jadi Perhatian Dunia, Inilah Awal Mula Virus Mpox Muncul dan Cara Pencegahnya
Jumat 06-09-2024,19:30 WIB