Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi Al Gotas yang tersandung kasus dugaan korupsi dana Bansos tahun 2009-2012 senilai 1,54 milyar rupiah divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Bandung, kamis siang. Majelis hakim menilai terdakwa terbukti tidak bersalah atas kasus yang menyeretnya tersebut sekalipun jaksa penuntut umum menuntut terdakwa hukuman 9 tahun 6 bulan penjara. tim liputan rctv/bandung
Gotas Divonis Bebas
Kamis 12-11-2015,20:19 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :