KUNINGAN – Pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) terus dilakukan Pansus III DPRD Kuningan secara komprehensif. Dalam menyikapi aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, pansus tersebut hendak menyinkronkan isi Raperda itu dengan Perda-perda lain yang sejenis. “Belum lama ini kami menerima aspirasi dari elemen masyarakat yang mengatasnamakan Fakta. Forum tersebut meminta agar pansus memperhatikan lahan pertanian sebagai lahan ketahanan pangan di Kuningan,” ungkap Wakil Ketua Pansus III, H Ujang Kosasih MSi, kemarin (17/11). Atas aspirasi itu, pihaknya berterima kasih kepada Fakta. Untuk mendalami pembahasan selanjutnya, Pansus III akan mengundang beberapa komponen masyarakat untuk hearing. Dalam pembahasan, sinkronisasi dengan beberapa referensi Raperda RTRD pun bakal dilakukan. “Referensi dimaksud seperti Perda RTRW atau beberapa regulasi lainnya yang berkaitan dengan RDTR,” ujar politisi PKB itu. Kegiatan konsultasi ke Kementerian ATR (Administrasi Tata Ruang) BPN, imbuhnya, juga dalam rangka sinkronisasi. Menanggapi zonasi yang dianggap sempit, Ujang menjelaskan, sebetulnya bukan hanya mengatur wilayah eks kewedanan saja. Secara kebetulan tahun ini baru mengatur detil tata ruang di lima daerah perkotaan. “Tahun-tahun ke depan seharusnya seluruh kecamatan dibuat RDTR-nya,” tandas Ujang. Dia melanjutkan, Perda Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) menjadi bagian referensi dalam rangka sinkronisasi dengan Raperda RDTR. Dikatakan, PP Nomor 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang mengatur bahwa bagian dari rencana tata ruang kabupaten itu harus dijabarkan menjadi detil tata ruang. “Karenanya, ke depan seluruh kecamatan seharusnya dibuat Perda RDTR,” tukasnya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, dari enam Raperda yang digodok, menyisakan dua Raperda yang belum disahkan. Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang RDTR dan IUJK (izin usaha jasa kontruksi). Keduanya memerlukan perpanjangan waktu agar menghasilkan Perda yang betul-betul komprehensif. Setelah diputuskan ada penundaan, muncul aspirasi dari Forum Aktivis Kuningan (Fakta) terhadap Raperda RDTR. Forum gabungan dari beberapa ormas dan LSM itu mengusulkan agar pansus memperhatikan lahan pertanian sebagai lahan ketahanan pangan di Kuningan dalam mendalami RDTR. (ded)
Raperda RDTR Masih Tahap Sinkronisasi
Rabu 18-11-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,10:00 WIB
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Lihat dari Mana? Ini Daftar Wilayah dan Jam Pengamatannya
Kamis 11-06-2026,14:43 WIB
Ibnu Riyanto Laporkan Dugaan Pungli di Desa Klayan ke Polres Cirebon Kota
Kamis 11-06-2026,09:14 WIB
Hal Hebat Mungkin Terjadi! Ramalan Shio Naga, Ular, Kuda, dan Kambing Kamis 11 Juni 2026
Kamis 11-06-2026,06:03 WIB
Kondisi Rumah Kasiyati Jadi Sorotan, DPKPP Kabupaten Cirebon Pastikan Masuk Prioritas Program Rutilahu
Kamis 11-06-2026,16:49 WIB
Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi setelah Dikejar Warga di Indramayu, Sempat Sembunyi di Kolong Jembatan
Terkini
Jumat 12-06-2026,02:01 WIB
Selat Hormuz Resmi Ditutup Iran, Dunia Waspadai Dampak pada Pasokan Minyak Global
Kamis 11-06-2026,22:46 WIB
Indonesia U-19 Tersingkir Dramatis! Garuda Muda Kalah 0-1 dari Australia di Menit Akhir
Kamis 11-06-2026,21:48 WIB
Kuwu Gebang Ilir Apresiasi Gerak Cepat Satnarkoba Polresta Cirebon Berantas Narkoba
Kamis 11-06-2026,21:31 WIB
Tersangka Kasus Korupsi MBG Bertambah, Kejagung Tahan Pihak Swasta, Diduga Atur Mitra dan Titik SPPG
Kamis 11-06-2026,21:04 WIB