KUNINGAN – Pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) terus dilakukan Pansus III DPRD Kuningan secara komprehensif. Dalam menyikapi aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, pansus tersebut hendak menyinkronkan isi Raperda itu dengan Perda-perda lain yang sejenis. “Belum lama ini kami menerima aspirasi dari elemen masyarakat yang mengatasnamakan Fakta. Forum tersebut meminta agar pansus memperhatikan lahan pertanian sebagai lahan ketahanan pangan di Kuningan,” ungkap Wakil Ketua Pansus III, H Ujang Kosasih MSi, kemarin (17/11). Atas aspirasi itu, pihaknya berterima kasih kepada Fakta. Untuk mendalami pembahasan selanjutnya, Pansus III akan mengundang beberapa komponen masyarakat untuk hearing. Dalam pembahasan, sinkronisasi dengan beberapa referensi Raperda RTRD pun bakal dilakukan. “Referensi dimaksud seperti Perda RTRW atau beberapa regulasi lainnya yang berkaitan dengan RDTR,” ujar politisi PKB itu. Kegiatan konsultasi ke Kementerian ATR (Administrasi Tata Ruang) BPN, imbuhnya, juga dalam rangka sinkronisasi. Menanggapi zonasi yang dianggap sempit, Ujang menjelaskan, sebetulnya bukan hanya mengatur wilayah eks kewedanan saja. Secara kebetulan tahun ini baru mengatur detil tata ruang di lima daerah perkotaan. “Tahun-tahun ke depan seharusnya seluruh kecamatan dibuat RDTR-nya,” tandas Ujang. Dia melanjutkan, Perda Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) menjadi bagian referensi dalam rangka sinkronisasi dengan Raperda RDTR. Dikatakan, PP Nomor 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang mengatur bahwa bagian dari rencana tata ruang kabupaten itu harus dijabarkan menjadi detil tata ruang. “Karenanya, ke depan seluruh kecamatan seharusnya dibuat Perda RDTR,” tukasnya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, dari enam Raperda yang digodok, menyisakan dua Raperda yang belum disahkan. Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang RDTR dan IUJK (izin usaha jasa kontruksi). Keduanya memerlukan perpanjangan waktu agar menghasilkan Perda yang betul-betul komprehensif. Setelah diputuskan ada penundaan, muncul aspirasi dari Forum Aktivis Kuningan (Fakta) terhadap Raperda RDTR. Forum gabungan dari beberapa ormas dan LSM itu mengusulkan agar pansus memperhatikan lahan pertanian sebagai lahan ketahanan pangan di Kuningan dalam mendalami RDTR. (ded)
Raperda RDTR Masih Tahap Sinkronisasi
Rabu 18-11-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,13:37 WIB
iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spesifikasi, Kamera, Baterai dan Harga, Mana Lebih Unggul?
Senin 05-10-2026,16:26 WIB
Beli Motor Rp1,4 Juta Tanpa Surat, WS Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Senin 05-10-2026,17:00 WIB
Weton Jodoh Bisa Ungkap Kecocokan Pasangan? Ini Cara Menghitung Neptunya
Senin 05-10-2026,15:13 WIB
Siap-siap Rata Kanan! Cek Bocoran HP Gaming Terbaru dengan Performa Kencang Oktober 2026
Senin 05-10-2026,14:02 WIB
Tolak Eksplorasi Geothermal Gunung Ciremai, Mahasiswa dan Warga Demo di Pendopo Kuningan
Terkini
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Harga Emas Oktober 2026 Mulai Tertekan, Investor Wajib Pantau 5 Faktor Ini
Selasa 06-10-2026,11:00 WIB
Oktober 2026 Makin Panas! 4 HP Flagship Ini Bawa Kamera 200MP dan Baterai Jumbo
Selasa 06-10-2026,10:30 WIB
Tembus Rp3,6 Triliun! Investasi Kota Cirebon Naik Rp400 Miliar, Ini Sektor Andalan
Selasa 06-10-2026,10:18 WIB
Comeback Berbuah Manis! Elkan Baggott Jadi Sorotan John Herdman Usai Timnas Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Selasa 06-10-2026,10:16 WIB