KUNINGAN – Pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) terus dilakukan Pansus III DPRD Kuningan secara komprehensif. Dalam menyikapi aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, pansus tersebut hendak menyinkronkan isi Raperda itu dengan Perda-perda lain yang sejenis. “Belum lama ini kami menerima aspirasi dari elemen masyarakat yang mengatasnamakan Fakta. Forum tersebut meminta agar pansus memperhatikan lahan pertanian sebagai lahan ketahanan pangan di Kuningan,” ungkap Wakil Ketua Pansus III, H Ujang Kosasih MSi, kemarin (17/11). Atas aspirasi itu, pihaknya berterima kasih kepada Fakta. Untuk mendalami pembahasan selanjutnya, Pansus III akan mengundang beberapa komponen masyarakat untuk hearing. Dalam pembahasan, sinkronisasi dengan beberapa referensi Raperda RTRD pun bakal dilakukan. “Referensi dimaksud seperti Perda RTRW atau beberapa regulasi lainnya yang berkaitan dengan RDTR,” ujar politisi PKB itu. Kegiatan konsultasi ke Kementerian ATR (Administrasi Tata Ruang) BPN, imbuhnya, juga dalam rangka sinkronisasi. Menanggapi zonasi yang dianggap sempit, Ujang menjelaskan, sebetulnya bukan hanya mengatur wilayah eks kewedanan saja. Secara kebetulan tahun ini baru mengatur detil tata ruang di lima daerah perkotaan. “Tahun-tahun ke depan seharusnya seluruh kecamatan dibuat RDTR-nya,” tandas Ujang. Dia melanjutkan, Perda Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) menjadi bagian referensi dalam rangka sinkronisasi dengan Raperda RDTR. Dikatakan, PP Nomor 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang mengatur bahwa bagian dari rencana tata ruang kabupaten itu harus dijabarkan menjadi detil tata ruang. “Karenanya, ke depan seluruh kecamatan seharusnya dibuat Perda RDTR,” tukasnya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, dari enam Raperda yang digodok, menyisakan dua Raperda yang belum disahkan. Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang RDTR dan IUJK (izin usaha jasa kontruksi). Keduanya memerlukan perpanjangan waktu agar menghasilkan Perda yang betul-betul komprehensif. Setelah diputuskan ada penundaan, muncul aspirasi dari Forum Aktivis Kuningan (Fakta) terhadap Raperda RDTR. Forum gabungan dari beberapa ormas dan LSM itu mengusulkan agar pansus memperhatikan lahan pertanian sebagai lahan ketahanan pangan di Kuningan dalam mendalami RDTR. (ded)
Raperda RDTR Masih Tahap Sinkronisasi
Rabu 18-11-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:43 WIB
BREAKING NEWS: Mayat Perempuan di Kamar Kos Cirebon Diduga Korban Pembunuhan
Senin 16-03-2026,15:03 WIB
Misteri Mayat Perempuan di Kamar Kost Dukuh Semar Cirebon, Penghuni Diduga Kabur
Senin 16-03-2026,11:44 WIB
Jawabannya Soal Timnas Indonesia Bikin Patah Hati, Begini Kata Demiane Agustien
Senin 16-03-2026,17:12 WIB
Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Dukuh Semar Cirebon, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Senin 16-03-2026,20:54 WIB
Viral! Siswa SD di Lombok Tengah Minta Keadilan ke Presiden Prabowo soal MBG
Terkini
Selasa 17-03-2026,11:16 WIB
Jangan Kaget, Ini Dia 5 Manfaat Kopi Hitam Campur Cengkih untuk Kesehatan
Selasa 17-03-2026,10:33 WIB
Gambaran Khusus Angkutan Lebaran 2026 Di Wilayah KAI Daop 3 Cirebon
Selasa 17-03-2026,10:00 WIB
157 Perusahaan di Jabar Diadukan Masalah THR
Selasa 17-03-2026,09:35 WIB
Update Arus Mudik Tol Cipali Hari Ini: H-4 Lebaran, 22 Ribu Kendaraan Melaju ke Cirebon
Selasa 17-03-2026,09:28 WIB