Cecep Nilai Tidak Perlu Menunggu PP KEJAKSAN - Dinamika perjalanan calon wakil walikota (cawawali) masih belum menunjukan langkah maju. Ternyata, di internal Partai Demokrat tidak semua kompak menunggu turunnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pelaksana dari Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2015. Sekretaris DPC Demokrat Kota Cirebon Dr Cecep Suhardiman SH MH justru bersikap sebaliknya. Menurutnya, ketimbang menunggu PP, lebih baik mengusulkan calon wawali baru. Cecep menegaskan, pengisian kursi wawali sudah jelas diatur dalam UU. Yakni, calon diusulkan partai pengusung dan bukan dari partai lain. Sehingga, tidak perlu harus menunggu PP. Pasalnya, jika tetap berkeinginan menunggu PP, bisa jadi sampai masa jabatan Walikota Nasrudin Azis habis pada April 2018 nanti, PP baru terbit setelahnya. “Kalau masa jabatan lebih dari 18 bulan, wajib diisi wawali. Tidak perlu menunggu PP. Aturan sudah jelas,” ucapnya kepada Radar, Selasa (17/11). Dengan terus berlarutnya polemik wawali, Cecep menilai kinerja eksekutif menjadi tidak fokus karena terus diganggu hal-hal yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Pada sisi lain, jika cepat diisi wawali akan lebih baik bagi Walikota Azis. Sehingga sisa jabatan dapat digunakan untuk mewujudkan visi Religius, Aman, Maju, Aspiratif dan Hijau (RAMAH). Sampai sekarang, pria yang pernah menjadi anggota DPRD Kota Cirebon ini menganggap banyak program strategis tidak berjalan optimal. Sebagai contoh, mencapai Cirebon Hijau pada 2018 dilakukan dengan menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang masih sangat kurang dari kewajiban 20 persen. Saat ini, lanjut Cecep, baru ada 8 persen RTH. Sehingga kekurangan mencapai 12 persen. “Seharusnya setiap tahun RTH bertambah, kenyataannya saat ini tidak ada penambahan RTH baru. Itu baru salah satu contoh saja. Belum lainnya sangat banyak,” paparnya. Karena itu, dia menilai akhir tahun ini sangat tepat menentukan wawali. Terlebih, program kerja pemkot tengah dibahas. Sehingga saat disahkan dan diterapkan Azis sudah memiliki pendamping. Namun, Cecep menyoroti dua nama yang telah diajukan. Karena Panitia Pemilihan (Panlih) tidak ada penegasan batas waktu, seharusnya dua nama yang diajukan dianggap gugur. Terlebih jika dianggap tidak memenuhi syarat. Jika kemudian panlih menyatakan gugur, Walikota Azis melalui kesepakatan partai pengusung harus mengajukan kembali. “Kalau harus dengan usulan nama baru, itu lebih baik dan tidak ada masalah. Terpenting dari partai pengusung,” tegasnya. Sepanjang partai pengusung sepakat mengusulkan kader lain dari internal masing-masing partai, hal itu sangat baik dilakukan. Terpenting, kata Cecep, jangan sampai mengajukan nama calon wawali dari kader partai bukan pengusung. Kecuali, kader partai lain itu mundur dari partainya, hal itu dapat diusulkan partai pengusung sebagai calon wawali. “Mundur dulu dari partai sekarang, baru disetujui diusulkan dari partai pengusung. Selesai itu persoalan wawali,” tukasnya. Hal ini sesuai aturan UU dan etika politik. Karena itu, ada istilah partai pengusung dan simpatisan. Semakin kuat sinyalemen yang dilontarkan banyak kalangan. Termasuk di dalamnya kader Partai Golkar Kota Cirebon Juhaeni. Dimana, partai berlambang pohon beringin ini sudah lama mengendus Nasrudin Azis ingin tampil sendirian dalam memimpin Kota Cirebon. Terlebih, Partai Demokrat lebih memilih jalan aman dengan menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang tidak pasti turunnya. Pada sisi lain, sikap panlih seolah terhenti di tengah jalan. Karena itu, Partai Golkar Kota Cirebon memutuskan untuk menjadi penonton dari semua perjalanan ini. “Kita lihat sampai di mana akhirnya. Sikap kami sudah tegas dan jelas, tapi tidak didengar. Kami menonton saja,” tegasnya. Terpisah, Ketua Forum Cirebon Menggugat Siwanto SH menilai, aksi walkout walikota saat paripurna merupakan pengalihan isu agar konsentrasi pemilihan wawali buyar. Kemungkinan juga, ini merupakan skrenario yang sengaja dibuat antara legislatif dan eksekutif. Kendati demikian, pihaknya sangat mendukung aksi WO yang dilakukan walikota. Alasannya, ketika berbicara masalah anggaran menjadi skala prioritas untuk melanjutkan pembangunan Kota Cirebon. Seharusnya DPRD Kota Cirebon tetap melanjutkan pembahasan raperda untuk tahun 2016 itu terutama APBD. “Saya apresiasi walikota melakukan WO untuk membela kepentingan rakyat karena dampaknya bakal dirasakan ketika APBD batal disahkan. Tapi, di sisi lain kondisi ini juga dimanfaatkan walikota untuk mengalihkan isu pemilihan wawali,” ujar Siswanto kepada Radar, Selasa (17/11). Apalagi, kata Siswanto, walikota berjanji pada awal bulan November 2015 sudah ada wawali. Nyatanya, sampai pertengahan bulan ini bahkan sudah memasuki minggu ketiga kabar pemilihan wawali makin bias. Apalagi, WO walikota saat ini menjadi tranding topic masyarakat. “Artinya, secara tidak langsung, opini masyarakat akan terbawa ke arah sana. Sehingga pemilihan wawali dilupakan. Ditambah lagi, panlih tidak segera memproses pemilihan wawali, sehingga besar kemungkinan walikota meluapkan kemarahannya di situ dengan melakukan aksi WO,” ucapnya. (ysf/sam)
Lebih Baik Usulkan Cawawali Baru
Rabu 18-11-2015,11:39 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :