Sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon memilih menolak untuk menetapkan Raperda penyertaan modal untuk Bank BJB senilai Rp1,7 milyar. Para anggota dewan berpendapat Raperda tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. mohamad amrin / cirebon
Sejumlah Dewan Enggan Tetapkan Raperda Penyertaan Modal
Jumat 20-11-2015,22:11 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :