KUNINGAN – Secara tiba-tiba, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, Suwito SH melepaskan jabatan strukturalnya. Dia lebih memilih untuk menjadi jaksa fungsional di Kejati Jatim. Padahal, masa tugasnya di Kuningan baru setahun dua minggu. Hal ini mengundang banyak pertanyaan dari berbagai kalangan. “SK Kepala Kejagung itu 28 Oktober. Sedangkan Surat Perintah dari Kajati pada 17 November. Nah, besok pagi saya baru diizinkan meninggalkan Kuningan,” terang Suwito saat pelepasan di halaman kantor Kejari Kuningan, kemarin (23/11). Saat itu dirinya membeberkan alasan pengunduran diri dari jabatan kajari. Dikatakan, bukan karena faktor perkara yang tengah ditangani, melainkan karena kondisi kesehatannya yang tidak mendukung. “Karena sakit, saya lepaskan jabatan struktural. Hasil general check-up diabet saya itu sudah merembet ke fungsi saraf kaki dan mata. Berdiri 10 menit saja sudah tidak kuat. Maka dari itu, saya memilih untuk menjadi jaksa fungsional saja di Jatim untuk konsentrasi penyembuhan. Kebetulan saya tinggal di Jatim,” tuturnya. Suwito mengakui, dari 11 kali kepindahannya, baru kali ini mengemban tugas paling singkat. Biasanya rata-rata dua tahun, bahkan pernah di Kejagung hingga lima tahun. Dia mengakui pula, tugas yang diemban di Kuningan tergolong tidak berhasil. “Sebetulnya saya sudah punya planning tertentu. Kalau saja sehat, saya juga bisa menjalankan tugas seperti di tempat-tempat sebelumnya,” ujar dia. Kendati demikian, pihaknya menilai di Kuningan relatif tidak ada masalah. Artinya, tidak ada perkara-perkara yang tidak bisa diselesaikan. Hanya saja tidak terlalu baik dalam menjalankan tupoksi. “Meski tidak terlalu baik, besok atau lusa saya yakin akan lebih baik lagi di bawah kepemimpinan Plt kajari maupun kajari definitif,” tandasnya. Selain itu, di Kuningan lebih bisa seperti auto pilot ketimbang di luar Jawa. Meski selama ini dirinya banyak meninggalkan tugas untuk berobat namun sistemnya tetap berjalan sesuai dengan SOP. Sebelum meninggalkan Kuningan, Suwito berpesan kepada para kasi di Kejari menyangkut perkara-perkara yang sedang ditangani. “Perkara-perkara yang lagi ditangani pidsus, tetap lanjutkan sesuai rela, petunjuk dan SOP. Jangan sekehendak sendiri yang tak sesuai dengan petunjuk pimpinan,” pintanya. Setelah ditinggalkan Suwito, jabatan Kajari Kuningan bakal diisi oleh Plt dari Kejati Jabar, Zaidar SH. Namun Radar belum memperoleh kabar kepastian tibanya Plt tersebut di Kuningan. Sementara itu, Suwito bukan satu-satunya yang dilepas dalam acara tersebut. Terdapat pegawai lain yang dipromosikan ke tempat baru. Yoga SH misalnya, ikut dilepas untuk menempati posisi baru sebagai Kasi Pidsus di Kejari Bima NTB. Satu lagi, Heni SH. Dia dipercaya untuk menduduki jabatan Kasi Datun di Kejari Majalengka. Prosesi pelepasan dihadiri Bupati Hj Utje Ch Suganda MAP yang datang belakangan. (ded)
Suwito Lepas Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan
Selasa 24-11-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:43 WIB
BREAKING NEWS: Mayat Perempuan di Kamar Kos Cirebon Diduga Korban Pembunuhan
Senin 16-03-2026,11:08 WIB
Walikota Cirebon Disomasi, Bidang Hukum Partai Golkar Bantah Ada Perjanjian Biaya Jasa Advokat
Senin 16-03-2026,15:03 WIB
Misteri Mayat Perempuan di Kamar Kost Dukuh Semar Cirebon, Penghuni Diduga Kabur
Senin 16-03-2026,11:44 WIB
Jawabannya Soal Timnas Indonesia Bikin Patah Hati, Begini Kata Demiane Agustien
Senin 16-03-2026,11:28 WIB
10 HP Terbaik 2026 yang Layak Dibeli, Performa Kencang dan Update Android Panjang
Terkini
Selasa 17-03-2026,06:01 WIB
Digelar Malam Hari Saat Ramadan, Donor Darah Disambut Antusias Warga Gebang Kulon
Selasa 17-03-2026,05:26 WIB
Tengah Malam, Damkar Kota Cirebon Selamatkan Pria Terjebak Lumpur di Pelabuhan Kejawanan
Selasa 17-03-2026,05:01 WIB
Jalan Astanajapura-Sindanglaut Kembali Ditambal, Camat Deni Harap Ada Betonisasi Permanen
Selasa 17-03-2026,04:34 WIB
Sempat Dinikahkan di China, Vina Telah Kembali ke Keluarganya di Cirebon
Selasa 17-03-2026,04:02 WIB