Disinyalir Rebut Proyek Usulan Kontraktor
CIREBON - Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno SIP MSi terancam dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Sebab, proyek senilai Rp1 miliar di APBD Perubahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dipecah menjadi lima paket milik kontraktor, diduga direbut Edi.
Direktur CV Baginda, Nurhaedi mengaku, sangat dirugikan karena usulan proyek yang diajukan sejak bulan Juli 2015 lalu ke Pemprov Jabar, ternyata diklaim ketua DPRD. Hal itu terungkap, saat dirinya bersama rekan kontraktor lain datang ke DPUPESDM.
“Awalnya kita mengusulkan Rp5 miliar ke pemerintah provinsi. Tapi, yang diakomodir hanya Rp1 miliar. Ternyata anggaran Rp1 miliar yang dipecah menjadi lima paket itu, disebut-sebut proyek milik Edi Suripno,” ujar Nurhaedi saat konferensi pers di balaikota, Senin (23/11).
Menurutnya, ketua DPRD harus mengklarifikasi masalah ini di hadapan pejabat PU. Jika ketua DPRD ngotot bahwa itu adalah proyek milik dia (Edi, red), maka pihaknya akan melaporkan masalah ini ke BK DPRD. Harusnya, lanjut Nurhaedi, jika ketua DPRD ingin bermain proyek jangan memanfaatkan kekuasaannya selama ini.
“Sebetulnya apa yang mendasari ketua DPRD merebut proyek yang kita usulkan? Kalau mau bermain proyek bersaing secara sehat sebagai seorang kontraktor. Lepaskan baju sebagai wakil rakyat,” terangnya.
Dia membeberkan, proyek Rp1 miliar yang dipecah menjadi lima paket tersebut, tersebar di wilayah Kota Cirebon, yakni untuk pembangunan saluran drainase RT 05/06, RW 02 Pesantren, Kelurahan Kalijaga, pembangunan jalan hotmix Jalan Wahidin Blok Tanggul RT 03 RW 02, Kelurahan Sukapura, pembangunan senderan dan jalan lingkungan RW 10, Larangan Selatan, Kelurahan Kecapi. Kemudian, bantuan belanja tidak langsung dari Pemerintah Provinsi Jabar lainnya, adalah perbaikan lingkungan pemukiman RW 06, Kebon Kelapa, Kelurahan Kejaksan. Kemudian yang terakhir adalah perbaikan saluran dan tutup deker jalan puskesmas RW 09, Kesunean Selatan, Kelurahan Kasepuhan.
“Kita awalnya mengusulkan Rp5 miliar untuk 100 paket. Tapi, yang direalisasi dari APBD Perubahan Provinsi Jabar hanya Rp1 miliar untuk lima paket. Satu paketnya Rp200 juta,” bebernya.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno SIP MSi, enggan menanggapinya. Bahkan, Edi mengaku tidak mengetahui masalahnya. Karena urusan proyek bukan kewenangan dirinya. Apalagi, anggaran Rp1 miliar tersebut dari pemerintah provinsi. “Harus dibedakan mana urusan legislatif, mana yang eksekutif. Kalau memang bermasalah, eksekutif bisa saja mempending atau membatalkan proyek tersebut. Karena eksekutif yang punya kewenangan,” singkatnya. (sam)