Sejumlah Ketua BPD Ngaku Diancam

Rabu 15-02-2012,02:43 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Terkait Penolakan Provinsi Cirebon MAJALENGKA - Bupati, H Sutrisno SE MSi mengungkapkan, dirinya menerima banyak laporan adanya pemaksaan dan ancaman yang diterima oleh sejumlah kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun dirinya mengaku tidak takut terkait ancaman dari oknum Panitia Pembentukan Provinsi Cirebon karena yakin sudah berada di jalur yang benar. “Saya yakin saya dilindungi oleh Allah SWT karena saya benar. Kalau adanya ancaman-ancaman seperti ini, LSM yang menjadi panitia pembentukkan Provinsi Cirebon (P3C, red), bubarkan saja,” tegasnya, Selasa (14/2). Bupati juga menyayangkan tindakan pemaksaan yang dilakukan onkum P3C. Sebab, hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan Aparat penegak hukum diharapkan menindak oknum yang memaksakan kehendak masyarakat. “Saya dapat laporan ancaman dari P3C yang ditujukan kepada beberapa kepala BPD, kepala desa, tokoh masyarakat, dan lainnya. Jelas, ini sudah melanggar karena memaksakan kehendak untuk berdemokrasi,” tuturnya. Salah satu pengurus BPD di Kecamatan Jatitujuh yang enggan identitasnya dikorankan mengungkapkan, pemaksaan yang dilakukan Panitia Pembentukkan Provinsi Cirebon (P3C) adalah dengan membawa berkas dukungan. Kemudian, berkas tersebut disodorkan kepada sejumlah kepala BPD dengan mengatasnamakan masyarakat. “Karena terus didesak, maka para BPD kemudian mau tandatangan. Selain terdesak, para BPD ini juga tertekan dan akhirnya mengalah untuk tanda tangan karena ketakutan,” ujarnya, saat ditemui Radar di Pendopo Kantor Bupati. Terpisah, Pejuang P3C di Wilayah Kabupaten Majalengka, H Sudibyo Budi Utomo membantah adanya aksi ancaman yang dituduhkan kepada P3C. Menurutnya, P3C tidak pernah melakukan ancaman kepada siapa pun untuk mendukung terbentuknya Provinsi Cirebon. “Kami hanya mengelola keinginan masyarakat yang ditampung di BPD. Termasuk masyarakat Kabupaten Majalengka. Keinginan tersebut kemudian dikelola untuk disampaikan ke pihak terkait di daerah, provinsi, dan pemerintah pusat,” tegasnya usai mengajar di kampus MEC. Dia menambahkan, apa yang dituduhkan kepada P3C jelas telah mencoreng nama baik P3C. “Kalau sosialisasi mungkin iya, pernah kami lakukan. Tapi tidak ada paksaan-paksaan. Kalau ada yang kedapatan memaksa meminta dukungan terhadap pembentukkan Provinsi Cirebon, akan kami pecat dari keanggotaan P3C,” tandasnya. Namun, terkait penolakan dari 22 BPD se-Kecamatan Kadipaten, Beo –sapaan akrab Sudibyo Budi Utomo- enggan menanggapinya. “Biarkan saja dulu ‘peluru’ Bupati dikeluarkan. Nanti juga habis. Tidak usah direspons dulu,” pungkasnya. (mid)

Tags :
Kategori :

Terkait