SUMBER- Penetapan 40 ribu hektare area pertanian atau lahan abadi rupanya tidak main-main. Hanya saja memang penerapannya membutuhkan proses. Saat ini saja, zonasi lahan abadi di Kabupaten Cirebon masih dalam tahap pengkajian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh konsultan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cirebon, H Sono Suprapto Ssos MSi mengatakan pengkajian tersebut akan berlangsung hingga akhir tahun. Setelah itu barulah pihaknya menyusun rancangan peraturan daerah untuk kemudian dibahas di DPRD. “Pengkajian sampai akhir tahun, setelah itu baru disusun perdanya,\" ujar Sono.
Penetapan lahan abadi sendiri dilakukan untuk menjaga ketersediaan pangan, mengingat tak sedikit lahan pertanian yang sudah berubah fungsi.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kehutanan (Distanbunakhut) Kabupaten Cirebon, Ir H Dedi Nurul Sudjudi A menyatakan di Kabupaten Cirebon terdapat 53.368 hektare lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan 40.000 hektare di antaranya akan dijadikan lahan abadi pertanian. Sementara sisanya yakni 13.368 hektare masih bisa dijadikan lahan non pertanian oleh masyarakat seperti perumahan, pabrik, perkantoran, tempat usaha dan lainnya.
Dedi mengatakan, telah menyodorkan zona lahan abadi ke Bappeda. Lahan abadi tersebut ialah lahan yang produktif untuk ditanami khususnya padi. Salah satu pertimbangannya yakni tersedia saluran irigasi sehingga tanahnya pun subur. \"Untuk zona lahan abadi 40 ribu hektare sudah kami petakan di tiap Kecamatan. Dan sekarang masih dalam kajian Bappeda,” tuturnya.
Lebih lanjut, berdasarkan data yang ada, sebanyak 100 hekatre lahan pertanian di Kabupaten Cirebon dialihfungsikan masyarakat lahan non pertanian seperti propert, pabrik dan sebagainya. Padahal kebutuhan lahan merupakan bagian vital dalam sistem produksi pangan. \"Kami sangat setuju pada kebijakan pak bupati untuk menetapkan perda lahan abadi, apalagi Indonesia adalah negara agraria,\"jelasnya.
Ditambahkannya, kebutuhan pangan terus naik dari tahun ke tahun. Tahun 2020 diperkirakan dibutuhkan 9,3 juta hektare sawah untuk mencukupi kebutuhan beras nasional. Saat ini luas sawah hanya 8,11 juta hektare, 45 persen di antaranya ada di Jawa dan Bali. \"Dari tahun ke tahun bukan perluasan yang terjadi, tetapi justru luas sawah kian menyusut. Untuk itu penetapan lahan abadi dirasa sangat perlu,\" pungkasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Yuningsih MM menyambut baik perencanaan lahan abadi tersebut. \"Sangat menyambut baik, yang pasti kami setuju. Namun ya itu tadi tergantung dari kesiapan dan kematangan pihak eksekutif sendiri sejauh mana,\" singkatnya.(via)