APBD 2016 Defisit Rp8,9 M

Rabu 30-12-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Semua Anggaran SKPD Dipangkas KUNINGAN – Hasil evaluasi gubernur Jabar terhadap APBD 2016 yang disahkan DPRD Kuningan, menimbulkan masalah baru. Berdasarkan hasil kajian, terdapat defisit anggaran dalam jumlah cukup besar hingga mencapai Rp8,9 miliar dari total APBD senilai Rp2,48 triliun. Ini berakibat pada upaya pengurangan alokasi anggaran untuk seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lingkup Pemkab Kuningan. Informasi ini terungkap pasca digelarnya rapat antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan pimpinan DPRD, kemarin (29/12). Di ruang kerja Ketua DPRD Rana Suparman SSos, tampak Sekda Drs H Yosep Setiawan MSi selaku ketua TAPD, menghadiri langsung rapat tertutup itu. “Betul pada APBD kita yang telah disahkan terdapat defisit senilai Rp8,9 miliar. Ada Perpres dan Pergub yang mengatur tentang perpajakan hingga membuat berkurangnya pendapatan pada APBD. Akibat Perpres berkurang Rp3,28 miliar, sedangkan akibat Pergub berkurang Rp5,6 miliar,” terang Rana usai rapat. Item-item yang berkurang itu, Rana mencontohkan sektor PBB. Dari target sebelumnya sebesar Rp13,7 miliar menjadi Rp13,28 miliar. Kemudian SDA pertambangan umum, dari Rp1,26 miliar menjadi Rp671 juta. Selanjutnya SDA Pertambangan minyak bumi lebih parah, dari Rp7,8 miliar menjadi Rp2,7 miliar. Satu lagi dari sektor bukan pajak yakni provisi sumber daya hutan, hanya Rp145 juta dari target sebelumnya senilai Rp1 miliar. “Aturan yang membuat berkurangnya anggaran tersebut menyebabkan Dirjen Pajak di Kemenkeu RI mundur dari jabatannya. Tapi saya bicara seperti ini bukan berarti Pak Dian (Kadispenda, red) harus mundur ketika tak mampu mengejar target PAD. Karena kita tahu prosentasenya selalu naik, meski prosentase kenaikannya itu belum melebihi 20 persen,” kata Rana. Untuk itu, politisi yang menjabat ketua DPC PDIP Kuningan ini mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengupayakan peningkatan pendapatan dari sektor pajak. Beberapa langkah yang dapat dilakukan dengan cara memutasikan plat nomor kendaraan dari luar kota menjadi nomor polisi Kuningan. Pejabat Kuningan diharapkan oleh Rana mampu memberikan contoh kepada masyarakat. “Bagi para pejabat kita yang punya kendaraan pribadi berplat luar, kami berharap agar dimutasikan. Karena ini berdampak. Lalu, kita juga perlu membiasakan untuk membeli bahan bakar di SPBU yang berada di Kuningan. Contoh Pak Opik (Kadisdikpora, red), kalau mau ke Jakarta, isi bensinnya full tank di SPBU Kuningan, bukan mengisinya di luar Kuningan,” ujar Rana dengan raut muka senyum yang tertahan. Defisit anggaran yang hampir mencapai Rp9 miliar itu, aku dia, berefek pada penundaan kegiatan SKPD secara menyeluruh. Pada pos kesekretariatan DPRD (Setwan) saja, ada pengurangan hingga mencapai Rp250 juta. Begitu juga pada pos anggaran Sekretariat Daerah (Setda), angka pengurangannya mencapai Rp1,05 miliar. Pengurangan baik di legislatif maupun eksekutif tersebut, menurut Rana, mencerminkan aspek keadilan. “Memang ada satu SKPD yang menolak untuk dikurangi. SKPD yang ngotot tersebut saya katakan tidak tahu diri. Kalau tetap ngotot, silahkan berhadapan dengan saya,” tantangnya tanpa menyebut nama SKPD. Pemilik mobil dinas yang pernah mogok di jalan saat menjalankan tugas negaranya ini merasa tidak habis pikir jika masih ada SKPD yang menolak untuk dikurangi. Sebab, itu hanyalah penundaan kegiatan yang bersifat sementara. Kegiatan yang ditunda pun tidak bersifat skala prioritas yang berarti perwujudan visi misi daerah. (ded)    

Tags :
Kategori :

Terkait