Duh, Sertifikasi Guru Madrasah Tak Cair-cair

Kamis 31-12-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KUNINGAN – Upaya para guru madrasah untuk memperjuangkan pencairan dana sertifikasi ternyata belum menuai hasil memuaskan. Kendati sudah dilakukan berbagai cara hingga melakukan aksi unjuk rasa ke ibukota, namun uang yang seharusnya jadi hak mereka, belum juga bisa diterima. Salah seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) asal Kuningan wilayah timur mengeluhkan hal itu. Dengan mewanti-wanti agar namanya tidak dikorankan, dia mengaku sudah delapan bulan ini belum mendapatkan haknya. Dia tidak tahu berapa banyak dana sertifikasi guru madrasah yang sudah cair karena teman-temannya seprofesi masih banyak yang belum mendapatkan. “Saya ini sudah menerima sertifikasi sebelumnya. Cuma untuk tahun ini saja macet delapan bulan. Bukan saya saja, tapi banyak yang belum cair. Padahal waktu demo ke Jakarta, katanya sudah transfer ke daerah. Kalau pencairan dana sertifikasi lingkungan Disdikpora mah lancar,” keluhnya, kemarin (30/12). Kebetulan, banyak dari rekan-rekannya itu berstatus tenaga honorer di lingkungan Kemenag. Manakala dana sertifikasinya macet, maka mereka tidak dapat mengandalkan gaji tetap sebagaimana halnya PNS. Untuk itu, kelancaran pencairan dana tersebut sangat dibutuhkan. “Banyak teman saya yang honorer bernasib begitu. Kalau PNS sih mending karena masih punya gaji tetap. Sedangkan mereka yang honorer, sangat mengandalkan dana sertifikasi. Kalau macet ya jadi kalang kabut,” ketusnya. Ketika dikonfirmasikan, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenang, H Rohidin terkesan enggan memberikan tanggapan terhadap masalah sertifikasi. Konfirmasi langsung maupun via telepon belum dia sanggupi. Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD, Tresnadi mengaku pernah menindaklanjuti masalah macetnya pencairan dana sertifikasi para guru madrasah. “Kami dari Komisi IV pernah berkunjung ke kantor Kemenag guna menanyakan hal itu. Kalau tidak salah bulan Agustus atau September lalu,” ujar sekretaris DPC PDIP Kuningan itu. Diperoleh keterangan, lanjutnya, masalah sertifikasi menjadi kewenangan Kanwil Kemenag Jabar. Keterlambatan pencairan, disebabkan ada perubahan nomenklatur. “Kalau tidak salah ada perubahan nomenklatur, atau perubahan kode rekening gitu,” ucapnya. Pasca kunjungannya ke kantor Kemenag, Tresnadi memeroleh keterangan, sepekan dua pekan sesudahnya dana itu dapat dicairkan. Kalau pun hingga sekarang belum cair, Tresnadi memandang perlu untuk mengkonfirmasikannya kembali. Kemungkinan yang belum menerima itu, ada kekurangan persyaratan atau penyebab lain. “Kami akui Kemenag itu kurang menjadi kewenangan Komisi IV. Tapi ini menyangkut sumber daya orang Kuningan yang dirugikan, makanya kami ikut menanyakan,” kata wakil rakyat asal Dapil 1 tersebut. Sementara itu, salah seorang guru madrasah, Abdul Muhyi menyebutkan, sertifikasi guru lingkungan Kemenag sudah cair tiga bulan. Namun ada beberapa di antaranya yang belum bisa menerima karena faktor tertentu. (ded)  

Tags :
Kategori :

Terkait