CILIMUS - Keluhan dari sejumlah masyarakat terkait sering diadakannya balapan liar di jalan baru Sampora-Panawuan, disikapi serius Polres Kuningan. Kasatlantas AKP Subana berjanji akan menurunkan personelnya guna melakukan razia balap liar yang dikeluhkan masyarakat. Untuk tahap pertama, pihaknya akan memantau ada tidaknya balapan liar di ruas jalan tersebut. Jika kemudian ditemukan fakta adanya balapan liar, pihaknya akan langsung menggelar razia di lokasi tersebut. “Kami sebenarnya belum menerima laporan resmi adanya balapan liar di jalan baru Panawuan-Sampora. Tapi kami akan melakukan pemantauan di lapangan. Jika ada, ya akan langsung dilakukan razia. Tapi untuk sementara, kami harus koordinasi dengan Polsek Cilimus, sebagai penanggung jawab wilayah. Balap liar atau apapun namanya tetap saja melanggar aturan, dan tidak dibolehkan,” tegas dia kepada Radar, kemarin (5/1). Dari pantauan Radar, balapan liar di ruas jalan itu dilakukan sejumlah anak baru gede (ABG). Biasanya dilakukan sore hari mulai dari setu sampai jembatan. Dengan kecepatan tinggi, para ABG itu memacu motornya dengan suara knalpot yang memekakan telinga. “Kalau lewat jalan ini sore hari di akhir pekan, terkadang harus hati-hati. Soalnya ada saja ABG yang sedang balapan. Mohon kepada pak polisi untuk melakukan razia, sebelum terjadi kecelakaan lalulintas,” harap beberapa warga. Ruas Jalan Panawuan-Sampora bisa dikatakan jalur tengkorak. Selain belum dipasang rambu lalin, juga beberapa pengguna jalan telah menjadi korban akibat kecelakaan lalulintas. Terakhir seorang warga Cikeleng, Kecamatan Japara, meninggal dunia setelah bertabrakan dengan mobil boks di perempatan Ciputih. Istri korban yang dibonceng terjungkal ke sawah. “Kejadian itu berlangsung pasca Operasi Lilin. Korban meninggal dunia karena motornya bertabrakan dengan mobil,” kata kasatlantas. (ags)
Satlantas Bakal Razia Balap Liar
Rabu 06-01-2016,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :