KUNINGAN - Pihak Kepolisian Resor Kuningan turut memantau permasalahan gagalnya pemberangkatan 93 calon jamaah umroh asal Kuningan melalui biro perjalanan Tisa Tour. Namun belum ada upaya penindakan ataupun penyelidikan terhadap kasus tersebut karena belum ada pihak yang melaporkan sebagai korbannya. \"Kami belum menerima laporan dari pihak yang mengaku sebagai korban dari biro perjalanan umroh tersebut. Jika ada yang melapor, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,\" ungkap Kanit Tipikor POlres Kuningan Iptu Arif Budi Hartoyo, Jumat (8/1). Meski demikian, Budi mengungkapkan, dalam kasus gagal berangkatnya 93 calon jamaah umroh asal Kuningan ke Tanah Suci ini pihaknya menemukan ada unsur pidana penggelapan. Hal ini mengingat dana yang disetorkan para jamaah yang seharusnya dibayarkan untuk biaya perjalanan umroh, ternyata oleh perusahaan travel tersebut malah diinvestasikan untuk usaha lain. \"Sekalipun ada upaya pengembalian utuh 100% oleh pihak travel kepada para calon jamaah pada tanggal yang telah ditentukan, namun unsur pidana penggelapan itu sudah terjadi. Namun tetap harus berdasarkan laporan dari pihak yang merasa dirugikan agar kami bisa bertindak,\" ujar Budi. Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 93 calon jamaah umroh asal Kuningan dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci. Hal ini disebabkan karena perusahaan biro perjalanan mereka, Tisa Tour, tengah kolapse. Jika dihitung pukul rata setiap calon jamaah menyetorkan uang sebesar Rp 25 juta, maka jika dikalikan 93 orang berarti total dana yang terkumpul mencapai 2,3 miliar lebih. Pihak travel telah berjanji akan mengembalikan uang para jamaah tersebut utuh 100% pada tanggal 15-26 Januari mendatang. (taufik)
Polisi Tunggu Laporan Korban
Jumat 08-01-2016,18:58 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :