Penghentian Bongkar Muat Batubara Hanya Sementara

Sabtu 09-01-2016,15:02 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

LEMAHWUNGKUK - Terbitnya surat dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan kelas II Cirebon yang menghentikan aktivitas bongkar muat batubara, disambut hangat warga Panjunan dan sekitarnya. Namun kegembiraan itu tidak boleh berlebihan, karena ternyata surat dari KSOP sifatnya hanya surat edaran dan penghentian aktivitas bongkar muat batubara. Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan kelas II Cirebon Nomor: UM.0031/14/KSOP-CBN-16 tentang pemberhentian sementara bongkar muat batubara ditandatangani langsung Kepala KSOP Rivolindo SH tertanggal 7 Januari 2015. Isi surat edaran tersebut menerangkan bahwa aktivitas kegiatan bongkar muat batubara di wilayah kerja Pelabuhan Cirebon terhitung mulai tanggal 7 Januari 2016 pukul 18.00 WIB diberhentikan sementara sambil menunggu hasil musyawarah yang difasilitasi Walikota Cirebon. Melalui SE-nya, Kepala KSOP Rivolindo SH tertanggal 7 Januari 2015 dasar penerbitan surat edaran tersebut adalah UU Nomor 17/2008 tentang pelayaran, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 38/2012 tentang organisasi dan tata kerja kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan, Permenhub Nomor 60/2014 tentang penyelenggaraan dan pengusahaan bongkar muat barang dari dan ke kapal serta koordinasi dengan walikota Cirebon agar situasi Kota Cirebon kondusif. Asisten General Manager Pengendalian Kinerja dan PFSO PT Pelindo II Cirebon, Iman Wahyu kepada wartawan menilai surat edaran yang diterbitkan oleh KSOP sebenarnya hanya bersifat sementara. Karena isi surat tersebut salah satu poinnya menghentikan aktivitas bongkar muat untuk sementara. “Surat itu bersifat sementara,” kata Iman Wahyu. Namun demikian, ujar Iman Wahyu, walaupun SE itu bersifat sementara, karena yamng menerbitkan adalah pemerintah dalam hal ini KSOP di bawah langsung kementerian perhubungan, maka PT Pelindo II sebagai BUMN akan tunduk dan taat atas surat tersebut. Terhitung tanggal 7 Januari 2016 pukul 18.00 WIB Pelindo II menghentikan aktivitas bongkar muat batubara. Dengan penghentian aktitas bongkar muat batubara, maka dipastikan Pelindo II Cirebon akan kehilangan 70 persen pendaftaran yang selama ini masuk ke Pelindo. Karena dalam setahun Pelindo Cirebon pendapatannya mencapai Rp40 miliar dengan keuntungan sekitar Rp7-8 miliar. “Dengan adanya penutupan berarti Pelindo kehilangan 70 persen pendapatan,” tegasnya. Bongkar muat tongkang batubara di Pelabuhan Cirebon dalam satu bulan bisa mencapai 50-60 tongkang per bulan, dengan tonasenya per tongkang antara Rp7 ribu-8 ribu ton. Sedangkan untuk 1 truk pengangkut batubara sekitar 25 ton. Kamis 7 januari sebenarnya ada 3 tongkang, 1 tongkang sedang bongkar muat sedangkan 2 tongkang belum bongkar muat dan 2 tongkang sudah balik lagi mencari pelabuhan alternatif, bisa di PLTU atau bisa di Sunda Kelapa. Dampak dari penutupan bongkar muat batubara, menurut Iman, tidak hanya industri, tapi armada truk dan warung-warung ikut terkena dampaknya, Sementara yang melakukan kegiatan bongkar muat yang akif dan rutin 5-6 perusahaan bongkar muat, sedangkan perusahaan yang menangani Traking ada 3-4 perusahaan yang punya armada diatas 100 truk per perusahaan. Kalau 1 truk 2 personil yakni 1 sopir dan 1 kernet kemudian dikalikan 100 armada maka yang muncul pengangguran baru 200 orang. Itu baru 1 perusahaan belum lagi perusahaan lainnya, belum warung-wartung tempat mereka selama ini makan dan istirahat. Kalau 1 industri garmen mempekerjakan 5 ribu pekerja, kalau ada 10 pabrik yang menggunakan batubara itu sudah 50 ribu tenaga kerja yang terancam menganggur. Kalau bahan bakarnya terganggu kolaps 2 pekan atau 1 bulan maka akan selesai. Terlebih lagi 70 persen bongkat muta batubara untuk wilayah bandung dan sekitarnya untuk perusahaan tekstil dan PLN di Bandung, 30 persen di wilayah Cirebon dan Jateng bagian barat. Jika Pelindo begitu kooperatif dengan media, tidak dengan KSOP. Wartawan dari media cetak dan elektronik lokal dan nasional saat mendatangi KSOP justru tidak bisa menemui. Dua perwakilan wartawan sempat dipersilahkan masuk oleh staf Kepala KSOP, staf tersebut menjelaskan bahwasannya kepala KSOP tidak bisa ditemui karena sedang tidak berada ditempat. Namun Radar sempat mendengar suara perbincangan didalam ruangan kerja Kepala KSOP. Sementara itu sumber Radar di KSOP menjelaskan kepala KSOP sebenarnya ada dalam ruang kerjanya, tapi begitu melihat banyak wartawan yang datang, yang bersangkutan tidak berani menemui. “Sebenarnya ada di ruangan kok, mungkin banyak wartawan yang datang sehingga tidak berani menemui,“ pungkasnya. Terpisah, Walikota Cirebon Nasrudin Azis mengakui penutupan batubara di Pelabuhan Cirebon bersifat sementara. Tapi, penutupan tersebut menyebabkan dampak positif yang sangat besar. “Meski tidak bersifat permanen. Imbasnya sangat positif bagi keberlangsungan masyarakat,” ujar Azis, kepada Radar, Jumat (8/1). Dalam upaya meminimalisasi efek domino tersebut, pihaknya tengah mempersiapkan waktu untuk melakukan pertemuan dengan seluruh pihak yang terkena imbas batubara. Baik dari penerima manfaat batubara maupun perwakilan masyarakat korban debu batubara. \"Apa yang sudah kita perjuangkan alhamdulillah berhasil. Meskipun penutupan baru bersifat sementara,” paparnya. Dia memastikan, aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon tidak akan dibuka sebelum ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Oleh karena itu, pihaknya akan mengundang KSOP, Pelindo termasuk perwakilan pengusaha penerima manfaat batubara untuk membicarakan kelanjutan dari penutupan sementara ini. “Akan saya ajak bicara mencari solusi dan tidak merugikan masyarakat kami,\" jelasnya. (abd/sam)  

Tags :
Kategori :

Terkait