CIREBON - Proyek pengadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di wilayah Cirebon terus dikebut. Di Kedawung, karena pemasangan pipa SPBG tersebut jalan menjadi macet parah. Arus lalu lintas dari arah Kedawung menuju Giant Kota Cirebon memakai setengah jalan. Akibatnya, kemacetan mengular sampai ke Plered. \"Akses perjalanannya terganggu terus macet karena jalurnya di bagi setengah untuk galian,\" ujar Solikin pengendara motor. Salah seorang pekerja pemasangan pipa gas mengaku, memang pekerjaan pemasangan sedang dikebut karena terkait kunjungan Presiden Jokowi ke Cirebon pada Kamis nanti. “Hari ini kita kebut,” kata Satrio dari El Trans Indonesia. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memang akan membangun lima stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) untuk kendaraan di wilayah Cirebon. Dua stasiun induk (mother station) dan tiga stasiun pendamping (daugther station). Pembangunan SPBG ini terkait program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) untuk sektor transportasi di Kota dan Kabupaten Cirebon. Lokasi stasiun induk rencananya di jalur antara Palimanan-Cirebon dengan sumber gas dari perusahaan gas nasional (PGN) dan jalur antara Cirebon-Indramayu dengan sumber gas dari Pertamina. Joko Hadi Wibowo dari Direktorat Minyak dan Gas Kementerian ESDM, mengatakan hal itu dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penentuan Lokasi dan Front End Engineering Design (FEED) Pembangunan SPBG (CNG/LGV) untuk Wilayah Cirebon di Hotel Prima, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, tahun lalu (13/12). Menurut Joko, tiga stasiun pendamping rencananya dibangun di Pelabuhan Cirebon atau sekitarnya, dekat terminal Harjamukti atau sekitarnya, dan daerah bundaran Kedawung. Menurutnya, konversi dari BBM ke BBG di sektor transportasi membawa tiga dampak positif. Pertama, mengendalikan subsidi BBM. Kedua, mengurangi beban bahar bakar pemilik kendaraan. Ketiga, mengendalikan lingkungan hidup. \"Harga BBG lebih murah dan penggunaan BBG tidak menimbulkan polusi,\" ujarnya.(ginna)
Pekerjaan Pipa Gas Dikebut, Kedawung Macet Minta Ampun
Selasa 12-01-2016,17:44 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :