Didemo, Walikota Cabut Draf Perbatasan

Selasa 19-01-2016,11:03 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Segera Layangkan Surat Pembatalan Kesepakatan ke Gubernur dan Kemendagri KEJAKSAN - Ratusan warga dari RW 01, 02 dan 10 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan meluruk gedung dewan, Senin (18/1). Kehadiran mereka menuntut walikota membatalkan draf perbatasan yang telah diajukan ke Gubernur Jawa Barat. Secara terbuka, Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH mengaku bertanggung jawab atas seluruh persoalan perbatasan. Akhirnya, draf kedua yang telah disepakati bersama Bupati Cirebon, diperintahkan untuk dicabut kembali. Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno SIP MSi memimpin pertemuan tersebut, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Dra Hj Eti Herawati atau akrab disapa Eeng Charli dan Lili Eliyah. Aksi warga dikomandoi Drs Priatmo Adji dan M Rafi SE. Tidak hanya warga, siswa sekolah SMA Al-Azhar Pilang Cirebon turut hadir memberikan dukungan. Unsur pimpinan dewan dan puluhan wakil rakyat lainnya hadir di ruang sidang. Walikota Azis membawa bawahannya untuk beradu argumen. Namun, sikap warga tidak bergeming dan tetap meminta Azis mencabut kebijakannya melepaskan wilayah perbatasan. Perwakilan warga, Priatmo Adji, menyebutkan kedatangan ratusan warga untuk menolak masuk Kabupaten Cirebon. Sikap Walikota Azis dinilai melewati batas kewenangannya. Sebab, setiap pelepasan aset seharusnya disetujui DPRD Kota Cirebon, apapun alasannya. “Kalau waras, pasti tidak ingin lepas,” sindir mantan Anggota DPRD Kota Cirebon ini. Karena itu, Priatmo Adji hanya menuntut satu hal. Azis diminta untuk mendatangi Gubernur dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), agar kesepakatan batas wilayah dengan Kabupaten Cirebon dibatalkan. Sementara, M Rafi mengatakan, sejak puluhan tahun lalu persoalan ini terus dipertahankan. Namun, dalam kepemimpinan Walikota Nasrudin Azis semua itu hilang. Rafi menduga ada indikasi kesepakatan tukar guling wilayah demi kepentingan tertentu. Indikasi kuat terlihat dari sikap Azis yang mengutamakan wilayah Jalan Cipto Mangunkusumo yang diketahui sebagai pusat kegiatan perekonomian. “Ada area penghasil uang, ngotot dipertahankan. Pembisik Walikota Azis jangan berikan masukan yang menjerumuskan,” tegasnya. “RW 1 RW 10 adalah RW unggul hingga menang lomba kelurahan tingkat provinsi, sekarang malah diserahkan ke kabupaten,” kata Rafi penuh heran. Rafi kembali menegaskan bahwa tim telah mengabaikan fakta, data dan lebih mengedepankan wilayah Cipto dengan alasan RPJMD, RTRW. Dirinya yakin bupati bisa dilobi tapi minta sampai sejauh mana kemampuan pemkot melakukan lobi. Pekiringan, Cipto, ditukar Pilang. Warga RW 10 Karang Setra, Arhanudse, Tedeng, Setrayasa bakal hilang. Yang terjadi justru walikota dan bupati hanya mengedepankan aspek daerah bisnis tanpa mengedepankan kepenting rakyat. Karena itu, draf kedua tentang batas wilayah harus dicabut sebelum keluar surat dari Mendagri. Senada, Ketua RW 10 Eliya mendesak walikota untuk membatalkan surat yang telah ditandatangani perihal penyerahan wilayah perbatasan kepada Kabupaten Cirebon. Karena sebagai warga kota sejak 32 tahun lalu, semua pelayanan administrasi masuk Kota Cirebon, tapi tiba-tiba walikota secara sepihak menyerahkan wilayahnya kepada Kabupaten Cirebon. Pada kesempatan itu, Walikota Nasrudin Azis menjelaskan, kehadirannya sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap persoalan perbatasan. Dengan lantang, Azis mengakui sebagai orang yang patut disalahkan. “Saya bertanggung jawab penuh atas ini,” ucapnya kepada ratusan warga yang hadir. Azis membeberkan alasannya menandatangani draf tersebut. Menurut politisi Demokrat ini, Bupati Sunjaya sudah menandatangani terlebih dulu. Sehingga dia mau membubuhkan tanda tangan dalam draf perbatasan tersebut. Sebagai kepala daerah, dia ingin wilayah Kota Cirebon bertambah, bukan sebaliknya. Pria yang pernah menjadi ketua DPRD Kota Cirebon itu meminta pertemuan intensif antara perwakilan warga, eksekutif dan legislatif. Bahkan, Azis sendiri yang memimpin langsung sebagai bentuk tindak lanjut aspirasi warga. “Saya perintahkan besok (hari ini, red) membuat surat pencabutan draf perbatasan,” tegasnya disambut riuh gemuruh tepuk tangan warga. Termasuk pula persoalan pelayanan administrasi, pendidikan dan kesehatan, walikota memperbolehkan warga RW 01, RW 02 dan RW 10 Kelurahan Sukapura untuk mengurusnya di Kota Cirebon. Dengan keputusan yang memuaskan warga itu, para anggota dewan seolah tidak ingin kehilangan momentum. Dengan lantang silih berganti mereka menyampaikan dukungan agar perbatasan dipertahankan. Dimulai dari Jafarudin dan Sumardi. Bahkan Sumardi menyebut dirinya paling keras memperjuangkan batas wilayah. Sementara Didi Sunardi menyesalkan sikap eksekutif yang main sendiri. Sedangkan Dani Mardani menyebutkan agar kebijakan eksekutif tidak boleh terburu-buru. Karena itu, konsekuensinya Walikota Azis harus mencabut persetujuan draf perbatasan yang diajukan ke Provinsi Jawa Barat. Hal senada disampaikan Handarajati Kalamullah atau akrab disapa Andru dan Yuliarso. Kedua politisi Demokrat itu mengingatkan Walikota Azis pernah menyatakan tidak takut dengan Bupati Sunjaya Purwadisastra. “Bupati punya massa, saya juga punya. Itu yang saya ingat dari pernyataan Walikota Azis. Jangan menyerah dan terus berjuang,” ucapnya. Begitupula Andrie Sulistio. Politisi Golkar itu akan menagih komitmen walikota dan meminta draf segera dicabut. Tommy Sofianna yang juga warga perbatasan terdampak sanggup membawa massa ke Kemendagri dengan satu rangkaian kereta api. Semua itu demi rakyat. (ysf/abd)  

Tags :
Kategori :

Terkait