Pemkab akan Karantina Eks Gafatar

Minggu 24-01-2016,04:19 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Pastikan Tidak Diintimidasi, Warga Diimbau Menerima dengan Baik CIREBON – Sedikitnya ada 12 orang asal Kabupaten Cirebon yang ikut diungsikan dari perkampungan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Provinsi Kalimantan Barat. Terkait dengan pemulangan mereka, Pemerintah Kabupaten Cirebon menyiapkan sejumlah tempat karantina. Kemarin, sejumlah unsur rapat bersama, antara lain Majelis Ulama Indonesia, Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat, polres, kodim, kejaksaan negeri, disnakertrans hingga perwakilan beberapa kecamatan. Dalam rapat tersebut diketahui yang bertanggung jawab dalam  pengangkutan warga adalah pihak TNI di Kalimantan. Rencana tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi yang dilakukan bupati Cirebon bersama berbagai lembaga terkait di ruang kepala Badan Kesejateraan Pembangunan dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Cirebon. “Antisipasi kita di Cirebon menyambut kehadiran dan kedatangan mereka, pertama kita sudah menyiapkan penampungan sementara,” kata Kepala Kesbanglinmas Ma’mun Effendi di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Jumat (22/10). Masih dikatakan Ma’mun, tempat penampungan sementara di transito Krucuk, kantor Unit Pelaksana Teknis Transmigrasi daerah Plumbon dan di daerah Lemahabang yakni di rumah singgah milik Dinas Sosial Kabupaten Cirebon. Pihak MUI setempat akan melakukan pembinaan untuk meluruskan ajaran yang diyakini para warga dari ajaran agama Islam yang menyimpang sebelumnya. “Waktu pembinaannya tiga hari atau lebih, tetapi yang terpenting saat ini warga Cirebon yang sebagai mantan Gafatar harus kembali dulu dengan selamat,” katanya. Dijelaskan Ma’mun, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah menunggu keputusan apakah warga mereka akan diantarkan TNI hingga ke daerahnya atau tidak. Namun, pihaknya saat ini sudah mempersiapkan modal transportasi yang ada di Dinas Sosial apabila diminta menjemput sendiri warganya dari pelabuhan Semarang. Dan pemerintah daerah pun memastikan mantan Gafatar tidak akan diintimdasi oleh warga di daerahnya masing-masing.”Kami masih menunggu kepastian, dan bupati pun sudah mengimbau jika mantan Gafatar sudah kembali ke lingkungannya masing-masing, berharap warga setempat menerimannya. Dan pihak tokoh masyarakat masing-masing harus memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar,” katanya. Syuriah PCNU Kabupaten Cirebon KH Usamah Mansur meminta masyarakat tidak melakukan penolakan terhadap para warga mantan anggota Gafatar yang dipulangkan dari Kalimantan, ke wilayahnya masing-masing. “Kita harus memperlakukan mereka sebagai manusia yang punya hak untuk memperoleh hak-hak hidupnya. Masyakat tidak perlu menolak kedatangan kembali mereka,” katanya. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait