MAJALENGKA – Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati terus menghadapi tantangan. Tadi pagi (25/1), masyarakat dari Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka menuntut agar pembabasan lahan harus pro rakyat. Sebanyak 250 warga Sukamulya mendatangi Kejaksaan Negeri Majalengka di Jl. Ahmad Yani No 5 Majalengka. Warga datang dengan didampingi oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Majalengka. Massa menduga ada permainan dalam proses pembebasan tanah yang ujungnya rakyat kecil yang dirugikan. “Ada ganti rugi yang tidak wajar. Penegak hukum dan pemerintah harus pro rakyat dalam mengusut kasus pembebasan lahan ini,” kata Jajang, korlap dari PMII.(ags)
Masyarakat Sukamulya Majalengka Ingin Ganti Rugi Tanah Adil
Senin 25-01-2016,12:33 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :