Banyak Kesalahan, Februari Ini Akan Ada “Mutasi Perbaikan” di Kab Cirebon

Senin 01-02-2016,12:19 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER – Mutasi yang dilakukan Bupati Cirebon awal Januari lalu masih meninggalkan masalah. Terutama menyangkut penempatan personil yang tidak sesuai dengan jabatan baru, bahkan diduga melanggar peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang paling fatal adalah mengganti kepala Disdukcapil tanpa konsultasi dengan Kemendagri.  Adminduk Kementrian Dalam Negeri melalui Dirjen Kependudukan menerbitkan Pemendagri 76 tahun 2015 yang ditebitkan pada November 2015, yang isinya pengangkatan kepala Disdukcapil oleh pusat. Akibatnya,  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Moch Syafrudin yang sudah dilantik menjadi Kepala Kesbanglinmas, namun hanya berjalan beberapa hari saja, Syafrudin dikembalikan menduduki Kadisdukcapil. Selain itu, menurut sumber radarcirebon.com, ada jabatan sekmat yang saat ini masih kosong, ada pangkat/golongan seorang sekmat lebih tinggi dari camatnya, ada pegawai UPT Kecamatan dilantik menjadi Kasie di kantor kecamatan, ada penempatan Kasi Trantib diisi oleh perempuan, yang selama ini belum pernah ada. Kebijakan mutasi yang tidak cermat ini juga diduga karena dilakukan secara terburu-buru. Bahkan, menurut sumber radarcirebon.com, hingga malam sebelum hari pelantikan masih terjadi pergeseran atau tarik ulur penempatan pejabat yang akan dimutasi. “Ini berbeda dengan bupati sebelumnya, satu hari menjelang pelantikan, nama yang akan dimutasi sudah fix, tidak bisa diutak-atik lagi,” kata salah seorang pejabat eselon tiga di Kab Cirebon. Sehingga, menurut pejabat tersebut, akan digelar kembali mutasi pada Februari 2016 ini, yang tujuannya untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan penempatan personil yang dimutasi Januari lalu. (cecep)  

Tags :
Kategori :

Terkait