Pemuda Susukan Ini Ditahan karena Bawa Celurit dan Samurai

Kamis 04-02-2016,15:55 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

SUMBER - Polsek Susukan Kab Cirebon, menangkap seorang pemuda, MF (18), yang kedapatan membawa senjata tajam. Warga Desa Bojongkulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon itu membawa clurit 34 cm dan pedang samurai panjang 77 cm yang disimpan di bawah jok motornya. Penangkapan atas Faqih dilakukan di Jl Bypas Mejasari dekat bundaran Desa Bojong Kulon sekitar jam 10.30 wib, ketika ada kabar saat itu geng motor Moonraker akan melakukan penyerangan. Setelah diperiksa di bawah jok motornya, Mio E 6335 LK, ada benda tajam yang dicurigai untuk melakukan aksi kejahatan. Kapolsek Susukan AKP Sumarjono mengatakan MF, yang juga seorang tukang jahit itu diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Drt. No. 12/1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata penusuk, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.  (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait