CIREBON – Satuan Polisi Pamong Praja dibantu Polisi Polres Cirebon Kota kembali menggelar razia miras, Jumat (5/2) pukul 14.00 WIB. Razia kali ini difokuskan pada gudang dan warung yang diduga menjual miras. Benar saja dari razia yang dilakukan Satpol PP dan Polisi Cirebon Kota ditemukan beberapa ember tuak yang dijual di warung-warung yang sudah menjadi target operasi. Aparat pun langsung menyita barang haram tersebut dan mendatanya. Selain itu memberi peringatan kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual miras. Selain itu juga aparat yang melakukan razia mendapati warung ilegal yang berdiri di atas tanah milik negara tanpa izin. Pemilik warung menuturkan bahwa telah membayar Rp4 juta pertahun kepada seseorang terkait masalah penyewaan warung tersebut. Kasie PPNS, A Nadirin menuturkan razia kali ini selain miras, juga mendapati beberapa warung yang berdiri di tanah milik negara tanpa izin. “Kami akan berupaya mencari informasi siapa oknum yang tiap tahunnya menerima biaya sewa warung tersebut,” tuturnya. Satpol PP Kota Cirebon bersama Polisi Cirebon Kota akan terus menggelar razia miras di sekitaran Kota Cirebon guna menekan tindak kriminalitas akibat miras. (fazri).
Pol PP dan Polisi Razia Miras, Eh Ada Warung yang Bayar Sewa ke Oknum
Jumat 05-02-2016,19:13 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :