Eksekusi Tanah Pangonan di Kabupaten Indramayu diwarnai aksi pengusiran massa tergugat saat berusaha memasuki tempat eksekusi. Eksekusi dilakukan setelah Pengadilan Negeri Indramayu menetapkan menjadi milik aset desa. abdul jaelani /rctv/ indramayu
Eksekusi Lahan Pangonan, Polisi Halau Warga
Sabtu 06-02-2016,08:01 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :