Dendam, Pengamen Bacok Petani

Kamis 23-02-2012,02:03 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Pelaku Tertangkap di Rumahnya CIREBON-  Nasrudin (25) Desa Ambulu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon harus berurusan dengan polisi dan meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Losari. Pemuda pengamen itu ditangkap polisi karena melakukan pembacokan terhadap Ahmad Sarif (25) seorang petani yang masih satu desa. Peristiwa pembacokan ini berawal, Selasa (21/2) sekitar pukul 17.00 korban sedang duduk seorang diri di pinggir jalan. Melihat korban sedang duduk sendirian, pelaku kemudian menghampirinya. Dan seketika itu pula pelaku langsung menyerang dan membacok korban dengan menggunakan parang. Akibatnya, korban mengalami luka bacok di tangan kiri karena berusaha menangkis. Usai membacok korban, pelaku kemudian pulang ke rumah, sedangkan korban yang terluka dilarikan ke puskesmas terdekat. Peristiwa itu pun langsung dilaporkan ke Polisi. Petugas dari Polsek Losari yang mendapat laporan, saat itu juga mendatangi rumah pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku beserta barang buktinya berupa parang berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Losari guna proses hukum lebih lanjut. Saat diperiksa, Nasrudin mengaku membacok karena sebelumnya pernah juga dibacok oleh korban. “Tahun 2007 saya pernah juga dibacok sama dia (korban, red), tapi kasusnya nggak saya laporkan ke polisi. Nah, kemarin saya masih dendam langsung bales bacok,” kata Nasrudin. Kapolres Cirebon AKBP Hero Henrianto Bachtiar SIK MSi melalui Kapolsek Losari Kompol Fathuroji saat dikonfirmasi Radar, Rabu (22/2) mengatakan pelaku telah ditetapkan jadi tersangka dan dikenai pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara. “Motiv pelaku membacok korban karena balas dendam,” ungkapnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait