Surat Teguran Tak Jelas, Penghuni Pertokoan Siliwangi Bingung

Rabu 10-02-2016,17:36 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KUNINGAN - Para penghuni bangunan Pertokoan Siliwangi mengaku sudah menerima surat teguran dari Pemkab Kuningan. Bahkan, pada hari Selasa pagi (9/2), mereka juga kedatangan perwakilan dari pihak pemkab, terkait jawaban dari surat teguran itu. “Iya, kami sudah terima surat dari pemkab. Tapi isi dalam surat itu tidak jelas, sehingga kami masih bingung harus bagaimana,” ucap pemilik Toko Emas Anggur, Angelin kepada Radar, kemarin. Dia menyebut, isi surat yang berbunyi, harus menjaga masalah kebersihan, ketertiban dan keindahan bangunan toko, itu seperti apa? “Apakah harus dicat dengan warna yang sama atau apa?” cetusnya. Mengenai kebersihan, pihak toko sudah menyediakan tong sampah. Begitu juga keindahan bangunan, rutin dicat dan dirawat. Untuk para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan toko dengan terpal biru, kata dia, itu bukan kewenangan pemilik toko untuk menegur. “Kan yang harus menegur PKL bukan kami, tapi pihak Satpol PP. Bisa saja kami mengusir PKL, tapi kami masih punya hati nurani. Sehingga biarlah pihak terkait yang menindak PKL,” jelas perempuan berkacamata itu. Owner Istana Motor, Susan Gautama juga meminta kejelasan mengenai surat tersebut. Selama ini, terangnya, penghuni selalu menjaga kondisi bangunan. Bahkan, kemarin pihaknya langsung meminta pekerja memeriksa kondisi bangunan. Jika ada yang rusak, pihaknya langsung memperbaikinya. “Untuk terpal PKL, kami sudah meminta agar dicabut. Tapi mereka tidak menggubrisnya. Kami juga sebenarnya rugi karena terpal menutupi toko, sehingga tidak terlihat dari luar,” jelas Susan. Untuk penertiban PKL, kata dia, bukan kewenangannya. Selaku penghuni toko, dia melihat bahwa kawasan pertokoan sudah semerawut. Tapi dirinya tidak bisa bertindak karena tidak memiliki kewenangan. Sementara itu, pemilik Toko Sunda, Hendrik menerangkan akan menuruti kemauan pemerintah. Bangunan Toko Sunda sendiri selama ini sudah diurus dan dijaga. “Sebagai pedagang, sudah pasti masalah ketertiban, keindahan dan kerbersihan adalah paling utama. Tidak dipinta pun, kami pasti akan melakukannya sendiri,” jelasnya. Terpisah, salah seorang PKL, Opik mengaku akan mematuhi keinginan pemerintah, asalkan dirinya dan rekan PKL lainnya tidak diusir. Mereka menganggap, lokasi PKL di Pertokoan Siliwangi sudah tepat, tinggal dibenahi saja. Dari pantauan Radar, pasca ada surat tersebut, banyak toko yang memeriksa kondisi bangunan. Bahkan bangunan toko yang ada rumput liarnya langsung dibersihkan. (mus)

Tags :
Kategori :

Terkait