Spesialis Penggelapan Ranmor Tertangkap

Kamis 11-02-2016,18:04 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KANDANGHAUR – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kandanghaur membekuk seorang pelaku spesialis penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor, Rit alias Bureng (39). Dari tangan pria asal Desa Jumbleng Kecamatan Losarang tersebut, juga turut diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, milik korbannya. Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko SIK MSi melalui Kapolsek Kandanghaur Kompol Gustaf Sipayung SH mengatakan, penangkapan terhadap Rit setelah pihaknya menerima laporan dari Paus Yanto (29) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur. Korban melaporkan, motornya dibawa kabur oleh tersangka. “Modus operandi yang dilakukan tersangka berpura pura meminjam sepeda motor. Namun, motor tersebut dibawa kabur oleh tersangka. Tidak hanya motor, tersangka pun kemudian menghilang,” ujar Gustaf didampingi Kanit Reskrim Aiptu Sunaryo, kepada Radar, Rabu (10/2). Antara tersangka dengan korban sebelumnya saling mengenal. Ketika tersangka meminjam motor tersebut, korban pun membolehkannya. Korban akhirnya sadar, ketika motor miliknya itu tidak dikembalikan. Setelah mengetahui kendaraannya itu dibawa kabur oleh Rit, tersangka kemudian melapor ke polisi. “Setelah dilakukan pengejaran, Rit alias Bureng akhirnya berhasil kita tangkap. Di hadapan petugas tersangka mengakui perbuatannya itu,” kata mantan Kapolsek Anjatan tersebut. Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban, yakni Yamaha Jupiter MX nopol E 5521 TH. Menurut Gustaf, aksi yang dilakukan tersangka ternyata tidak hanya sekali saja. Karena setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa tersangka sudah melakukannya berkali-kali di tempat dan lokasi berbeda. Sementara motor korbannya, oleh tersangka digadaikan ke orang lain. Selain TKP di Kandanghaur, aksinya itu juga dilakukan di wilayah Losarang dan Lohbener. Sejumlah korbannya pada berdatangan ke Mapolsek Kandanghaur. Mereka mengaku, bahwa tersangka Rit alias Bureng yang membawa kabur motornya. “Sama seperti Paus Yanto (korban), mereka sebelumnya sudah saling mengenal dengan tersangka,” tuturnya. Okta (19) korban lainnya, saat ditemui di Mapolsek Kandanghaur mengatakan, pada saat Rit meminjam motornya, dirinya tidak menaruh curiga, karena keduanya sudah saling mengenal. Namun, setelah beberapa hari sepeda motor Kawasaki Ninja miliknya tak kunjung dikembalikan, ia akhirnya sadar tertipu. Tersangka tiba-tiba sulit dihubungi. “Setelah tahu motor tersebut dibawa kabur saya kemudian melaporkannya ke polisi. Ia minjam motor saya pada waktu kita nongkrong dengan teman-teman di Losarang. Alasannya, mau menjemput teman,” kata Okta. (kom)      

Tags :
Kategori :

Terkait