Empat Jenderal Bahas Batubara

Sabtu 13-02-2016,13:36 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Pertemuan Dilakukan Tertutup, Edi: Kami Konsisten Suarakan Penutupan Batubara CIREBON - Kisruh aktivitas bongkar muat batubara makin runcing, sehingga empat jenderal harus turun tangan mencari solusi terbaik. Pertemuan secara tertutup dilakukan untuk menyelesaikan masalah polusi debu batubara. Mengingat, deadline waktu pemberhentian total bongkar muat batubara yang disepakati pada hari ini, Sabtu (13/2). Pengakuan itu disampaikan langsung Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH kepada Radar, Jumat (12/2). Ditanya siapakah empat jenderal yang dimaksud? Azis membeberkan, jenderal yang dimaksud adalah dirinya sendiri sebagai walikota, kemudian pihak KSOP, GM PT Pelindo II Cabang Cirebon, dan DPRD. Pertemuan tidak secara resmi melalui surat undangan. Tapi, janjian via telepon seluler. Waktu dan tempat pun belum diketahui di mana. “Pertemuan itu dilakukan untuk membuat kesepakatan bersama. Nanti hasilnya kita sampaikan. Saya tidak mau mendahului, sebelum ada kesepakatan dari empat jenderal,” katanya sembari memastikan hasil keputusan dan sikap yang diambil tidak merugikan masyarakat. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno SIP MSi mengaku, hingga sore kemarin, pihaknya belum mendapat undangan telepon terkait pembahasan deadline batubara. “Saya belum tahu. Tapi, informasinya begitu. Sampai saat ini juga saya masih menunggu undangan tersebut,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu. Menurut dia, setidaknya jika penutupan batubara tidak bisa dilakukan secara total, penutupan bisa dilakukan sementara, sambil menunggu proses lebih lanjut. “Hormatilah DPRD. Kita konsisten tutup batubara. Tidak ada kata tetapi. Kalau tanggal 13 Februari besok (hari ini, red) gagal ditutup, kita akan surati walikota untuk membuat rekomendasi lagi,” jelasnya. Kalau memang masih belum bisa ditutup dan aktivitas bongkar muat masih tetap berjalan, maka DPRD akan menggunakan UU nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup. Yakni walikota/bupati bisa memberikan sanksi administratif kepada PT Pelindo II Cabang Cirebon. Edi juga mempersilakan warga jika nantinya setelah tanggal 13 Februari muncul gelombang demo, agar datang langsung dan menanyakannya kepada KSOP. Karena tugas dewan setelah tanggal 13 Februari sudah selesai membantu masyarakat memfasilitas berbagai pertemuan mulai dengan KSOP, Walikota, Pemprov Jabar hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup. “Kalau ada gelombang demo pasca tanggal 13 Februari, silakan warga menanyakan langsung ke KSOP, karena tugas dewan sudah selesai,” tegasnya. Dia menyesalkan sikap kepala KSOP yang tidak hadir saat diundang oleh DPRD dan memilih mewakilkan. “Harusnya dia (Revolino, red) dating, jangan malah mewakilkan. Apalagi tidak ada pemberitahuan apapun kepada DPRD. Padahal yang mengundang itu DPRD. Secara etika ketimuran mestinya hadir, karena sehari sebelumnya menggelar pertemuan di hotel dan kepala KSOP hadir di situ,” jelasnya. Politisi PDIP ini menegaskan, sikap DPRD tetap tidak berubah untuk konsisten menyuarakan penutupan bongkar muat batubara. Pihaknya juga akan melakukan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup agar segera menutup bongkar muat batubara. Apalagi di RIP sebenarnya tidak boleh ada batubara. ”Kami minta walikota tidak menerbitkan rekomendasi amdal,” tegas Edi. Pihaknya juga mempersilakan bongkar muat batubara direlokasi ke tempat lain yang jaraknya jauh dari penduduk. Bisa ke Kabupaten Cirebon atau Indramayu. “Saya inginnya, mereka saling menghormati marwah dewan. Tutup dulu kita duduk lagi membahas dengan semua elemen dan itu lebih baik. Jangan malah diabaikan begitu saja,” pungkasnya. Seperti diketahui, berdasarkan komitmen DPRD Kota Cirebon dan KSOP serta Pelindo II Cirebon, pada tanggal 13 Januari 2016 lalu, menyepakati bahwa aktivitas bongkar muat batubara selesai pada Sabtu 13 Februari 2016. Namun, seiring perkembangannya, KSOP maupun PT Pelindo II Cirebon tidak dapat memastikan aktivitas bongkar muat batubara berhenti total. (sam/abd)

Tags :
Kategori :

Terkait