Batas Akhir Telah Lewat, Bongkar Muat Batubara Jalan Terus

Senin 15-02-2016,08:22 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Warga Pesisir Kota Cirebon sepertinya harus panjang sabar.  Batas akhir bongkar muta batubara yang diberikan DPRD Kota Cirebon sampai dengan 13 Februari 2016 sama sekali tidak digubris. Hal ini dibuktikan dengan terus berlangsungnya bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon. Humas  Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon, Dany Jaelani tak menampik, Minggu (14/2) atau sehari setelah batas akhir yang ditetapkan DPRD, bongkar muat masih berlangsung. Bahkan hingga pukul 18.00 WIB, masih ada tongkang batubara yang berada di tengah laut mengantre bongkar. Sedangkan yang sandar ada tiga tongkang. “Kami tidak punya kewenangan menutup, ini ranahnya pemerintah pusat,” kilah Dany, kepada wartawan. Walaupun surat rekomendasi DPRD memberikan batas waktu bongkar muat batubara sampai dengan 13 Februari, KSOP sangat menghormatinya. Tapi KSOP memiliki keterbatasan kewenangan. Bahkan pihaknya berharap pertemuan walikota, pimpinan DPRD, KSOP dan Pelindo segera terealisasi. Dany optimis akan ada jalan keluar mengatasi persoalan ini, karena muaranya adalah kepentingan masyarakat. “Prinspnya kita concern dengan dampak batubara dan berusaha melakukan penanggulangan termasuk penyemprotan,” tandasnya Soal  ancaman ketua DPRD yang mempersilakan warga mendatangani pelabuhan karena bongkar muat tetap berlangsung, Dany tak mempersoalkannya. Yang terpenting, KSOP sudah melakukan hal-hal yang diperintahkan kementerian perhubungan. Anggota Komisi C DPRD, Jafarudin menyesalkan bongkar muat batubara tetap berlangsung. Jafarudin berencana melaporkan persoalan ini ke pimpinan dewan. Dan dirinya akan mendorong agar pelanggaran ini di laporkan ke pemerintah pusat. “Susah-susah, masyarakat nanti demo ke istana negara menemui Jokowi,” pungkasnya. Bahkan, dari hitungan Anggota Komisi C DPRD, Jafarudin, mulai Sabtu-Minggu (13-14/2), tercatat setiap hari tidak kurang dari 140 truk hilir mudik di pelabuhan. “Ini jelas pelanggaran. KSOP dan Pelindo melakukan kebohongan publik. Walikota seolah tidak dapat berbuat apa-apa,” ucap Jafarudin.  (abd/ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait