DPUPESDM akan Cek Lapangan

Senin 15-02-2016,22:27 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KESAMBI - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Kota Cirebon tak membantah adanya \"jual-beli\" proyek antarpemborong. Sekretaris DPUPESDM Kota Cirebon, Agung Prabowo menjanjikan tindakan tegas terhadap oknum kontraktor nakal. “Ini akan menjadi bahan catatan buat kami dalam mengevaluasi rekanan. Seharusnya mereka tidak mensubkan pekerjaan kepada pihak lain,\" ujar Agung, kepada Radar, Minggu (14/2). Agung mensinyalir, proyek yang biasa diperjualbelikan nilai anggaran di bawah Rp200 juta. Proyek di bawah nilai tersebut biasanya menggunakan prosedur penunjukkan langsung. Biasanya pemborong melakukan jual proyek ketika mendapatkan pekerjaan. “Caranya disub-kan kepada pemborong lain. Hal inilah yang merugikan masyarakat,” kata mantan sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BK-Diklat) ini. Dari beberapa proyek yang disub-kan tersebut, banyak diantaranya justru tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya Bangunan (RAB). Atas dasar ini, DPUPESDM akan melakukan evaluasi secara keseluruhan, termasuk juga adanya rekanan yang nakal dengan menjual belikan proyek. “Masalahnya ini tidak baik, karena yang dirugikan masyarakat juga,\" ucap Agung. Dia sangat setuju praktik jual beli proyek dihapus. Apa yang disampaikan para ketua RW sangat diapresiasi dan akan ditindaklanjuti DPUPESDM. Menurutnya, apabila satu perusahaan sudah mendapatkan proyek pekerjaan, perusahaan itu wajib untuk melakukan pekerjaan dan tidak dijual belikan kepada pihak lain. Agung belum bisa memastikan rekanan pemborng yang disinyalir melakukan jual beli proyek. Namun dia memastikan evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. \"Kita cek lapangan, pemborong mana saja yang sudah melakukan pekerjaannya. Apakah disubkan atau tidak, ini akan menjadi bahan catatan kami,\" tegas dia. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait