IVAN Haz tak hanya dikaitkan dengan kasus sabu-sabu. Anggota Komisi III DPR RI itu juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya. Bahkan rencananya anak mantan Wapres Hamzah Haz itu dipanggil lagi Senin (29/2) mendatang untuk menjalani pemeriksaan soal kasus penganiayaan. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Muhammad Iqbal mengatakan pemanggilan tersebut diberikan setelah sebelumnya Ivan mangkir dari pemeriksaan. Apabila tidak datang lagi, polisi mengancam akan memberikan surat perintah pemanggilan dengan upaya paksa. “Kami tunggu sampai hari yang sudah ditentukan,” ujarnya. Mantan Kapolres Jakarta Utara itu tidak mengetahui di mana Ivan Haz berada. Santer terdengar kalau tersangka sedang melalukan kunker ke luar kota. “Kami masih cek. Itu merupakan bagian dari proses penyidikan,’’ terangnya. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti menambahkan, penetapan sebagai tersangka terhadap Ivan Haz berdasar permintaan Mabes Polri. Penyidikan terhadap Ivan juga sudah disetujuilangsung oleh Presiden Joko Widodo. “Kami jalan terus untuk kasus itu,” terangnya. Sementara mengenai kabar Ivan Haz yang diamankan oleh POM dan Yonintel Kostrad, Krishna mengaku tidak mengetahuinya. Namun dia sudah berkoordinasi dengan pihak Kostrad. Saat ini, dia masih menunggu surat resmi dari Kostrad mengenai informasi tersebut. Sebelumnya, tim POM Kostrad dan Yonintel Kostrad melakukan razia di Perumahan Kostrad TNI-AD di kawasan Tanah Kusir. Razia tersebut digelar selama dua hari. Yakni Minggu (21/2) dan Senin (22/2). Total ada 146 orang yang dilakukan tes urine, terdiri dari anggota Kostrad, polisi, dan warga sipil. Dari hasil penggeledahan, ditemukan banyak barang bukti. Antara lain sabu-sabu sebanyak 8,53 gram, ekstasi setengah butir, alat hisap sabu (bong), dan timbangan. Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) Brigjen Sabrar Fadhilah membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, saat ini seluruh anggota TNI yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan. Dia sendiri masih tidak mengetahui sejauh mana keterlibatan anggota TNI tersebut. (nug)
Diizinkan Jokowi, Polisi Segera Periksa Anak Hamzah Haz
Kamis 25-02-2016,15:09 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,14:41 WIB
Pemudik Jadi Sasaran Debt Collector, Polisi Bertindak Cepat di Cirebon: Aksi Perampasan Digagalkan
Rabu 18-03-2026,17:01 WIB
Motif Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Simak Penjelasan TNI
Kamis 19-03-2026,03:01 WIB
Moonraker Cirebon Bagi 1.000 Takjil Jelang Lebaran, Ratusan Anggota Turun ke Jalan
Rabu 18-03-2026,19:52 WIB
Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Pemerintah Beri Apresiasi
Rabu 18-03-2026,20:57 WIB
Detik-Detik Motor Pemudik Terbakar Saat Melintasi Cirebon, Satu Keluarga Selamat
Terkini
Kamis 19-03-2026,14:15 WIB
Live Sidang Isbat Kemenag 2026: Jadwal, Cara Nonton, dan Prediksi Lebaran 1447 H
Kamis 19-03-2026,14:03 WIB
Ketua Umum GP Anshor Tinjau Posko Mudik GP Ansor Kec Harjamukti
Kamis 19-03-2026,13:05 WIB
Andalus City Gelar Itikaf dan Qiyamul Lail di Akhir Ramadan
Kamis 19-03-2026,12:30 WIB
Makna Doa Malaikat Jibril yang Diaminkan Nabi Muhammad: Ada Peringatan Keras
Kamis 19-03-2026,12:01 WIB