IVAN Haz tak hanya dikaitkan dengan kasus sabu-sabu. Anggota Komisi III DPR RI itu juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya. Bahkan rencananya anak mantan Wapres Hamzah Haz itu dipanggil lagi Senin (29/2) mendatang untuk menjalani pemeriksaan soal kasus penganiayaan. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Muhammad Iqbal mengatakan pemanggilan tersebut diberikan setelah sebelumnya Ivan mangkir dari pemeriksaan. Apabila tidak datang lagi, polisi mengancam akan memberikan surat perintah pemanggilan dengan upaya paksa. “Kami tunggu sampai hari yang sudah ditentukan,” ujarnya. Mantan Kapolres Jakarta Utara itu tidak mengetahui di mana Ivan Haz berada. Santer terdengar kalau tersangka sedang melalukan kunker ke luar kota. “Kami masih cek. Itu merupakan bagian dari proses penyidikan,’’ terangnya. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti menambahkan, penetapan sebagai tersangka terhadap Ivan Haz berdasar permintaan Mabes Polri. Penyidikan terhadap Ivan juga sudah disetujuilangsung oleh Presiden Joko Widodo. “Kami jalan terus untuk kasus itu,” terangnya. Sementara mengenai kabar Ivan Haz yang diamankan oleh POM dan Yonintel Kostrad, Krishna mengaku tidak mengetahuinya. Namun dia sudah berkoordinasi dengan pihak Kostrad. Saat ini, dia masih menunggu surat resmi dari Kostrad mengenai informasi tersebut. Sebelumnya, tim POM Kostrad dan Yonintel Kostrad melakukan razia di Perumahan Kostrad TNI-AD di kawasan Tanah Kusir. Razia tersebut digelar selama dua hari. Yakni Minggu (21/2) dan Senin (22/2). Total ada 146 orang yang dilakukan tes urine, terdiri dari anggota Kostrad, polisi, dan warga sipil. Dari hasil penggeledahan, ditemukan banyak barang bukti. Antara lain sabu-sabu sebanyak 8,53 gram, ekstasi setengah butir, alat hisap sabu (bong), dan timbangan. Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) Brigjen Sabrar Fadhilah membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, saat ini seluruh anggota TNI yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan. Dia sendiri masih tidak mengetahui sejauh mana keterlibatan anggota TNI tersebut. (nug)
Diizinkan Jokowi, Polisi Segera Periksa Anak Hamzah Haz
Kamis 25-02-2016,15:09 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-09-2024,10:54 WIB
Kejadian di Kuningan, Ibu Muda Meninggal di Kamar Mandi Diduga Bunuh Diri
Jumat 06-09-2024,17:34 WIB
8 Pelajar Cirebon Diamankan Saat Pesta Miras, 2 Perempuan Ada Siswa SMK dan SMP
Jumat 06-09-2024,16:30 WIB
Ibu Muda yang Meninggal di Kontrakan Kuningan Tinggal dengan Suami Kedua, Polisi Pastikan Hal Ini
Jumat 06-09-2024,09:26 WIB
PDIP Kabupaten Cirebon Pecah? Efek Foto Jimus Bareng Ayu-Soliching, 10 Kader Bakal Diperiksa
Jumat 06-09-2024,12:00 WIB
Forjakon Siap Menangkan Dani-Fitria di Pilwalkot Cirebon, Kalau Tidak Komitmen Ramli Akan Melawan
Terkini
Jumat 06-09-2024,22:00 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Gelar Sidak Pastikan HET LPG 3 Kg Sesuai Ketentuan
Jumat 06-09-2024,21:03 WIB
Sopir Bus Primajasa Meninggal Dunia Saat Mengendarai Bus di Tol Cipali
Jumat 06-09-2024,20:30 WIB
KPK Serahkan Uang Terpidana Rafael Alun Trisambodo Sebesar Rp40,5 Miliar ke Kas Negara
Jumat 06-09-2024,20:03 WIB
Jadi Perhatian Dunia, Inilah Awal Mula Virus Mpox Muncul dan Cara Pencegahnya
Jumat 06-09-2024,19:30 WIB