GEBANG – Gerah dengan aktivitas pengajian jamaah Khilafatul Muslimin, warga Dusun III, Blok Karanganyar, Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang mengepung musala yang biasa menjadi tempat mereka berkumpul, Sabtu lalu (27/2). Mereka mendesak pemerintah desa agar membubarkan perkumpulan yang dianggap menyimpang dari agama Islam ini itu. Tidak ingin desanya tidak kondusif, Kuwu Gebang Kulon, Moh Toyib hadir di tengah-tengah warga yang menggeruduk musala tersebut. Pemerintah desa setempat pun melayangkan surat kepada pimpinan Khilafatul Muslimin tentang penolakan keberadaan mereka. “Surat penolakan ini berdasarkan dari surat kesepakatan warga Dusun III, berita acara musyawarah Desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang dan surat penolakan dari kantor KUA Kecamatan Gebang terhadap Khilafatul Muslimin,” kata Moh Toyib. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada jamaah Khilafatul Muslimin untuk hengkang dari Desa Gebang Kulon. “Mulai hari ini, mereka harus pindah, karena keinginan masyarakat demikian,” tegasnya. Terkait aset berupa musala, Toyib bersama masyarakat siap untuk mengganti rugi. Karena, salah satu permintaan Khilafatul Muslimin dalam pertemuan tersebut ingin adanya penggantian dana pembangunan yang sudah mereka habiskan untuk membangun musala tersebut sebesar Rp243 juta. “Kami siap, karena masyarakat juga siap, masa kami pemerintah desa tidak siap,” bebernya. Sementara, salah satu pentolan Khilafatul Muslimin, Hadi Salam mengaku pasrah dengan penolakan warga Desa Gebang Kulon ini. Sebab, dalam berdakwah ada dua kemungkinan, diterima atau ditolak. Kalau diterima, berarti mereka memahami yang disampaikan oleh Khilafatul Muslimin. Kalau ditolak, berarti ada perbedaan pemahaman. “Semoga di lain waktu, Allah SWT kasih kita semua hidayah agar bisa bersatu. Karena kami tidak memusuhi, kalau kami ditolak, kami mundur,” ujar Hadi Salam. Tapi, persoalannya, wakaf yang sudah dibangun musala ini, bukan inisiatif dari Khilafatul Muslimin. “Wakaf ini bukan sesuatu yang kami minta, kami yang ditawarkan. Mudah-mudahan saudara kita yang ada di Gebang Kulon memahaminya,” imbuhnya. Terkait adanya tuduhan jika ajaran Khilafatul Muslimin bertentangan dengan NKRI, Hadi menegaskan sampai saat ini belum ada keputusan yang dikeluarkan oleh Pusat atau Bakorpakem perihal aktivitas Khilafatul Muslimin. “Tentunya, yang mengeluarkan fatwa bukan MUI kecamatan,” bebernya. Bahkan, dia mengaku sering berdiskusi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), jika khilafah yang tengah dibangun oleh Khilafatul Muslimin bukan teror. Khilafatul Muslimin ingin menampilkan akhlak yang baik dan mulia. “Kami ingin menyosialisasikan Islam yang rahmatan lil ‘alamin, tidak ada demo, tidak ada kekerasan dan tidak ada aksi teror,” tegasnya. Lebih jauh, dia menjelaskan, kekhalifahan ini hadir, jauh sebelum adanya negara. Pada tahun 1924 di Turki, masih ada khalifah Utsmani yang dipimpin oleh Sultan Abdul Majid II, kemudian digulingkan oleh Mustafa Kemal Atarturk, mulai saat itu munculah negara-negara, termasuk Indonesia. “Dulu itu, Kesultanan Ternate, Demak dan Samudera Pasai langsung kepada khalifah. Jadi sebenarnya, kita tidak membentur dengan negara dan Pancasila itu ideologi negara,” jelasnya. Aktivitas Khilafatul Muslimin di Desa Gebang Kulon sejauh ini masih seputar pembinaan umat. Baik untuk ibu-ibu maupun bapak-bapak. Bahkan, dalam kurun waktu tertentu sering melakukan kegiatan bakti sosial. Untuk jumlah jamaahnya, saat ini sekitar 30 orang yang tersebar di Gebang dan Losari. “Kita terbuka dengan masyarakat, siapapun yang mau ikut dengan majelis kami, dipersilakan dengan senang hati,” pungkasnya. (jun)
Diusir dari Gebang, Pentolan Khilafatul Muslimin: Semoga Diberi Hidayah
Senin 29-02-2016,08:25 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :