JAKARTA- Fanny Safriansyah Haz alias Ivan Haz, anak mantan Wapres Hamzah Haz, akhirnya resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya tadi malam (29/2). Anggota Komisi III DPR tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan hampir sepuluh jam. Ivan ditahan bukan dalam kasus narkotika, tapi dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti menyatakan penahanan itu dilakukan berdasar alasan subjektif. Tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, atau bahkan melarikan diri. Karena itu, polisi kemudian menahan yang bersangkutan. “Karena kami khawatir,” ujarnya tadi malam. Penahanan tersebut juga sesuai dengan unsur pasal yang dikenakan serta alat bukti yang dianggap mencukupi. Pasal yang dikenakan adalah pasal 44 juncto pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. “Dia sudah mengakui perbuatannya,” ucap Krishna. Ivan melakukan penganiayaan terhadap T (20), asisten rumah tangganya, sejak Juni hingga September 2015. Penyidik dalam waktu dekat akan mengirim surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pemeriksaan Ivan sebagai tersangka memang baru dilakukan kemarin. Pasalnya, dengan status Ivan sebagai anggota DPR, diperlukan persetujuan presiden untuk memeriksa yang bersangkutan. Penyidik sendiri mengakui belum menemukan motif atas kasus penganiayaan itu. Pemeriksaan akan berlanjut hari ini. “Ini kan masih berlanjut,” ujar Krishna. Untuk kasus dugaan penggunaan narkoba, Krishna masih belum bisa memastikan. Berdasar hasil tes urine, Ivan dianggap negatif narkoba. Namun, dia mengakui mengonsumsi zat lain karena meminum obat. Polda juga sudah berkoordinasi dengan Asintel Kostrad. Namun, nanti Ivan juga diperiksa terkait dengan temuan tersebut. ”Hasil dari Kostrad itu akan menjadi referensi bagi tersangka,” ujarnya. Ivan sendiri mendatangi Polda Metro didampingi pengacaranya, Tito Hananta Kusuma. Ivan datang ke Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.00. Dengan mengenakan kemeja batik hijau, pria yang terpilih dari dapil Jawa Timur XI itu memilih bungkam. Ivan kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 20.00, lalu kemudian ditahan. (nug/c9/agm)
Aniaya Pembantu, Anak Bekas Wapres Ditahan
Selasa 01-03-2016,08:38 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-10-2026,11:50 WIB
Prediksi Susunan Pemain Persija Jakarta vs Dewa United di BRI Super League, Taisei Siap Tantang Rizky Ridho?
Sabtu 31-10-2026,03:53 WIB
4 Rekomendasi iPhone Bekas Terbaik di 2026, Harga Mulai 3 Jutaan Udah Bisa Ngonten
Sabtu 31-10-2026,05:00 WIB
Anggaran Jaminan Kesehatan Kabupaten Cirebon 2027 Terbatas, Hanya 162 Ribu Warga Bisa Ter-cover
Sabtu 31-10-2026,08:43 WIB
Meramal Peluang Rafael Struick Gantikan Ole Romeny di Timnas untuk FIFA Matchday 2026, Bisa?
Sabtu 31-10-2026,18:29 WIB
Hasil Kualifikasi Moto3 Malaysia 2026: Veda Ega Pratama Start dari Baris Ketiga
Terkini
Sabtu 31-10-2026,23:53 WIB
Cocok untuk Hunian Modern, 7 Tanaman Indoor Minimalis Hias Ini Bisa Mempercantik Setiap Sudut Ruangan
Sabtu 31-10-2026,23:46 WIB
Inspirasi Taman Sederhana, 5 Tanaman Outdoor Minimalis Ini Cocok untuk Teras Rumah Modern
Sabtu 31-10-2026,23:43 WIB
Punya Rumah Minimalis? Coba 6 Tanaman Outdoor Cantik yang Praktis Diletakkan di Teras
Sabtu 31-10-2026,23:40 WIB
Rekomendasi Tanaman Outdoor Minimalis untuk Rumah Modern, Cocok Diletakkan di Teras hingga Sudut Halaman
Sabtu 31-10-2026,22:00 WIB