INDRAMAYU – Di daerah lain seperti Kota Cirebon sudah diberlakukan Peda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun di Kab Indramayu KTR ini baru akan diperdakan. Sempat terkatung-katung sejak era anggota DPRD 2009-2014, rancangan peraturan daerah (raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) akan segera dibahas oleh DPRD. \"Raperda KTR memang merupakan salah satu raperda inisiatif DPRD yang ditargetkan selesai pada tahun 2016 ini,\" kata Ketua Badan Legislasi daerah (Balegda) DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam SH KN. Dalam mengatakan, Raperda KTR sempat tertunda pada pertengahan tahun lalu. Namun dipastikan akan dibahas oleh DPRD dengan target bisa selesai tahun ini. Bahkan untuk p[enyusunan naskah akedemik terkait raperda ini sudah menjalin kerjasama dengan pihak Universitas Wiralodra (Unwir). Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (Wita), Siomalia Mahar SH mengatakan, payung hukum berupa perda anti rokok akan sangat membantu untuk mengurangi tingginya angka peredaran rokok di kalangan remaja. \"Pergerakan industri rokok saat ini sangat masif. Kalau tidak diproteksi, pengkonsumsi rokok akan semakin tinggi terutamna dari kalangan remaja,\" tuturnya. Ia menambahkan pengenalan rokok kepada generasi muda saat ini tidak hanya dilakukan dengan pemasangan baliho dan banner di sejumlah lokasi strategis, melainkan juga dengan menggelar konser musik. Ia khawatir dengan perkembangan yang ada, akan membuat pecandu rokok semakin meningkat tajam. LSM Wita juga telah memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam hal konsep dan lokasi-lokasi yang harus bebas dari asap rokok. KTR akan dikhususkan pada tempat peribadatan, pemerintahan, angkutan umum, sarana olahraga , pendidikan usia dini. \"Selain itu, di lokasi ini akan dilarang bagi SPG yang menjual rokok,\" katanya. Siomalia menambahkan, pendapatan daerah dari iklan rokok setiap tahunnya berkisar antara Rp300-400 juta. Jumlah ini dianggap cukup kecil dibandingakn resiko penyakit yang ditimbulkan dari asap rokok. (oet)
Daerah Lain Sudah, di Indramayu Baru Mau Bahas Perda KTR
Selasa 01-03-2016,10:01 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:15 WIB
Live Sidang Isbat Kemenag 2026: Jadwal, Cara Nonton, dan Prediksi Lebaran 1447 H
Kamis 19-03-2026,15:00 WIB
Tabel KUR Mandiri 2026 Plafon 10-30 Juta, Cicilan Ringan Cocok Modal Usaha Pasca Lebaran
Kamis 19-03-2026,19:48 WIB
Hilal Belum Memenuhi Syarat, Kemenag Tetapkan Lebaran Sabtu 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,08:01 WIB
Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Tol Palikanci Cirebon, Polisi Bergerak Cepat
Kamis 19-03-2026,09:30 WIB
Arus Tol Cipali H-2 Lebaran 2026 Ramai Lancar, 41 Ribu Kendaraan Melintas
Terkini
Jumat 20-03-2026,06:00 WIB
Saat Timur Tengah Tegang, Iran Tetapkan Idul Fitri 21 Maret 2026, Beda dengan Arab Saudi
Jumat 20-03-2026,05:02 WIB
Dipanggil Timnas Irak, Bek Persib Frans Putros Rela Batal Liburan Demi Mimpi Piala Dunia
Jumat 20-03-2026,04:04 WIB
Idulfitri 2026: Negara Teluk Lebaran Jumat, Asia Selatan Sabtu
Jumat 20-03-2026,03:38 WIB
Kabar Baik! Stadion GBK Siap Gelar FIFA Series 2026, Ini Jadwal Timnas Indonesia
Jumat 20-03-2026,03:02 WIB