CIREBON- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon mengaku baru mengetahui adanya kasus merica palsu di Desa Setupatok, Kecamatan Mundu. Untuk mengantisipasi kasus ini terulang, Disperindag akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha makanan dan minuman. Hal ini dibenarkan Kabid Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Cirebon, Sujono. “Kita baru mengetahui adanya kasus merica palsu. Selama ini meskipun kita rutin melakukan peninjauan atau sidak ke berbagai pasar tradisional, tidak pernah menemukan merica palsu,” ujar Sujono saat dihubungi Radar, kemarin. Setelah pengungkapan merica palsu di Mundu, pihaknya pun sudah mendatangi pabrik dan mengambil sampel merica tersebbut. “Sampelnya kita bawa ke laboratorium Dinkes Kabupaten Cirebon. Dan hasilnya memang banyak mengandung unsur yang tak layak konsumsi,” beber Sujono. Dalam waktu dekat, tambah Sujono, pihaknya akan mengumpulkan para pelaku usaha bumbu di Setupatok. “Pak Kuwu (kepala desa) minta agar usaha home industry di Setupatok tak diberhentikan, karena mata pencarian utama warganya. Makanya akan kami kumpulkan untuk ngobrol dan menampung aspirasi para pelaku usaha. Selain itu juga akan kita lakukan pembinaan dengan ikut melibatkan instansi terkait,” tambahnya. Selain merica palsu, di Kecamatan Mundu juga pernah ditemukan soun yang berbahaya. Kasusnya bahkan juga ditangani pihak kepolisian. “Apabila pelaku usaha tetap membandel, itu di luar wewenang kami, silakan ke polisi. Kalau kami hanya sebatas pengawasan, pembinaan dan sosialisasi,” pungkasnya. (den)
Disperindag Baru Tahu Merica Palsu, Baru Akan Kumpulkan Pengusaha
Jumat 04-03-2016,08:15 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :