MAJALENGKA – Selama pelaksanaan Operasi Simpatik 1-21 Maret 2016, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka mengutamakan pemberian teguran atau peringatan disbanding melakukan penindakan langsung (tilang). Namun untuk pengendara yang melakukan pelanggaran membahayakan keselamatan, petugas langsung member sanksi tegas. Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Majalengka AKP Iim Abdurahim SH. Sesuai dengan instruksi pimpinan kepolisian, pada operasi simpatik yang digelar serentak di seluruh wilayah se-Indonesia ini para petugas di lapangan lebih bersikap preventif. “Untuk operasi simpatik ini porsinya 80 persen peringatan dan 20 persen penindakan langsung. Tapi untuk pelanggaran lalu lintas yang sifatnya membahayakan keselamatan pengendara dan orang lain di sekitarnya, akan langsung diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Iim. Seperti contohnya dalam pelaksanan operasi simpatik kemarin (3/3), petugas menemukan banyak kendaraan angkutan barang (mobil bak) yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Kondisi itu dianggap membahayakan keselamatan orang lain, sehingga petugas langsung menindak dengan memberi sanksi sesuai ketentuan. Pihaknya kembali menegaskan kepada masyarakat jika kendaraan angkutan barang hanya diperkenankan untuk mengangkut barang. Sehingga, tidak diperkenankan untuk mengangkut manusia karena tidak sesuai spesifikasi, serta tingkat keamanan dan keselamatan penumpang di bak sangat rawan. Penindakan juga berlaku untuk pengendara sepeda motor maupun mobil yang memacu kendaraanya dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan. Sehingga sangat membahayakan pengendara, penumpang, pengendara lain, maupun orang lain di sekitarnya. Disamping itu, jika ditemukan kendaraan yang mengangkut benda-benda yang dilarang beredar seperti memuat petasan, minuman keras, senjata tajam, senjata api tanpa izin, atau barang-barang dilarang lainnya. Selain memberikan hukuman atas pelanggaran lalu lintas, pelaku juga akan ditindak dengan pidana terkait lainnya oleh satuan yang menanganinya. Sedangkan untuk pelanggaran administrasi seperti tidak memiliki SIM, pihaknya mengarahkan agar pengendara tersebut bisa segera memproses pembuatan SIM ke Satlantas Polres Majalengka. Atau ketika ditemukan kendaraan yang habis pajaknya, pihaknya mengarahkan agar segera melunasi kewajiban ke Samsat. “Yang jelas tujuan operasi simpatik ini adalah memberikan peringatan kepada masyarkaat, agar bisa patuh terhadap aturan lalu lintas dan berkendara di jalan raya. Dengan mematuhi aturan, maka diharapkan hasilnya bisa menjaga keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan,” imbuhnya. (azs)
Mobil Bak Muat Orang Langsung Ditindak
Jumat 04-03-2016,09:49 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,05:29 WIB
Pohon Besar Tumbang di Rumah Dinas Walikota Cirebon, Nyaris Timpa Area Sekitar
Kamis 19-03-2026,14:15 WIB
Live Sidang Isbat Kemenag 2026: Jadwal, Cara Nonton, dan Prediksi Lebaran 1447 H
Kamis 19-03-2026,15:00 WIB
Tabel KUR Mandiri 2026 Plafon 10-30 Juta, Cicilan Ringan Cocok Modal Usaha Pasca Lebaran
Kamis 19-03-2026,08:01 WIB
Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Tol Palikanci Cirebon, Polisi Bergerak Cepat
Kamis 19-03-2026,19:48 WIB
Hilal Belum Memenuhi Syarat, Kemenag Tetapkan Lebaran Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
Jumat 20-03-2026,04:04 WIB
Idulfitri 2026: Negara Teluk Lebaran Jumat, Asia Selatan Sabtu
Jumat 20-03-2026,03:38 WIB
Kabar Baik! Stadion GBK Siap Gelar FIFA Series 2026, Ini Jadwal Timnas Indonesia
Jumat 20-03-2026,03:02 WIB
Pemilik Como 1907 Michael Bambang Hartono Meninggal, Klub Siap Beri Penghormatan
Jumat 20-03-2026,02:30 WIB
Arus Mudik Cirebon Aman, Kapolresta Turun Langsung ke Pos Pam Ciledug
Jumat 20-03-2026,02:02 WIB