JAKARTA- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, memberi akses bantuan hukum kepada masyarakat desa melalui pembentukan dan pembinaan kelompok masyarakat desa yang sadar hukum. “Kita juga sudah MoU dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menciptakan keluarga sadar hukum menuju masyarakat desa sadar hukum,” imbuhnya. Pemerintahan Jokowi-JK telah memberikan pengakuan dan kewenangan luas kepada desa untuk tampil menjadi pelaku utama pembangunan. Kebijakan ini tentunya butuh penguatan kapasitas masyarakat desa, termasuk terkait masalah hukum. Menteri Marwan Jafar sendiri memberi perhatian lebih terhadap kerentanan masyarakat desa terkait permasalahan hukum seperti sengketa lahan, kriminalisasi, dan masalah hukum lain yang sewaktu-waktu dapat menimpa masyarakat desa. “Kita sudah minta aparat hukum seperti polri, kejaksaan untuk jangan melakukan kriminalisasi terhadap kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat desa. Jangan mencari-cari kesalahan, apalagi hanya berdasarkan katanya-katanya orang. Nanti muncul fitnah. Masyarakat desa jangan ditakut-takuti,” ujar Menteri Desa Marwan Jafar di Jakarta, Jumat (4/3). Komitmen kerja sama dengan Kemenkumham ini telah ditindaklanjuti oleh Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD), Ahmad Erani Yustika dengan menggandeng Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Ditjen PPMD Kementerian Desa dan BPHN secara bersama-sama melakukan pembinaan, pelatihan, dan melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan penyuluhan hukum dan paralegal di desa. “Ini masuk dalam kegiatan prioritas dalam perubahan Rencana Kerja pada tahun anggaran 2016 sampai tahun 2019 sebagai upaya serius untuk meningkatkan pemahaman masyarakat desa tentang hukum,” ujar Erani. Keberadaan paralegal di desa, lanjut Erani, menjadi aspek penting dalam mewujudkan desa sadar hukum secara berkelanjutan. Paralegal tidak hanya memberikan pendampingan atau advokasi, juga meberi pembelajaran atau pemahaman tentang hukum terhadap masyarakat desa. “Kami akan bekerja keras untuk meningkatkan kapabilitas masyarakat desa agar dapat mengadvokasi dirinya sendiri, dan menciptakan keberdayaan masyarakat desa dan kader desa dalam mengakses penegakan hukum yang berkeadilan. Dalam hal ini hukum harus menjamin hak setiap orang untuk mendapat keadilan tanpa adanya diskriminasi,” tegas Erani. (naz/pri)
Kemendes Ingin Bangun Desa yang Sadar Hukum
Sabtu 05-03-2016,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,17:01 WIB
Motif Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Simak Penjelasan TNI
Kamis 19-03-2026,03:01 WIB
Moonraker Cirebon Bagi 1.000 Takjil Jelang Lebaran, Ratusan Anggota Turun ke Jalan
Rabu 18-03-2026,19:52 WIB
Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Pemerintah Beri Apresiasi
Rabu 18-03-2026,20:57 WIB
Detik-Detik Motor Pemudik Terbakar Saat Melintasi Cirebon, Satu Keluarga Selamat
Rabu 18-03-2026,21:21 WIB
Malam Ini Arus Mudik Meningkat, Astra Tol Cipali Keluarkan Imbauan Penting untuk Pemudik
Terkini
Kamis 19-03-2026,14:30 WIB
Update Tol Cipali Terbaru: Arus One Way Ramai Lancar dan Titik Perlambatan
Kamis 19-03-2026,14:29 WIB
Pakai Metode Hisab, Jemaah Asy-Syahadatain Indramayu Rayakan Idul Fitri Hari Ini
Kamis 19-03-2026,14:15 WIB
Live Sidang Isbat Kemenag 2026: Jadwal, Cara Nonton, dan Prediksi Lebaran 1447 H
Kamis 19-03-2026,14:03 WIB
Ketua Umum GP Anshor Tinjau Posko Mudik GP Ansor Kec Harjamukti
Kamis 19-03-2026,13:05 WIB