PATROL – Penggunaan obat-obatan medis yang terdapat dalam pil rombongan ternyata lebih berbahaya dari penyalahgunaan Tramadol. Dikonsumsi secara berbarengan serta terus menerus, obat-obatan kategori keras ini dapat menyebabkan efek samping parah bagi kesehatan bahkan sampai kematian mendadak. Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Indramayu, Suryatno SSi Apt menyatakan, pengunaan obat bebas terbatas maupun terbatas yang tidak mengunakan petunjuk dokter adalah hal yang dapat merugikan kesehatan, berakibat fatal bahkan kematian. “Yang namanya obat keras itu harus pakai resep dokter, kalau dikonsumsi sembarangan apalagi dengan dosis tinggi dan masif, jelas sangat berbahaya,” terang Suryanto, kepada Radar, Selasa (8/3). Dia tidak menampik peredaran maupun pemakaian pil rombongan marak di tengah masyarakat umumnya di perdesaan. Warga percaya, pil ini bisa meningkatkan kesehatan. Padahal, efek yang didapat itu hanya sementara, bukan menyembuhkan penyakit. “Faktornya jelas ketidaktahuan, harganya yang murah serta kepercayaan masyarakat itu sendiri yang sudah mengendap lama,” terang dia. Dari hasil penulusurannya, istilah pil rombongan itu sendiri merupakan campuran dari beberapa tablet. Diantaranya Dexamethason, Antalgin, Prednison, Fhenilbutazone dan kadang di beri vitamin b 1. Ditilik dari kegunaan maupun efek samping penggunaan obat-obatan jenis G itu sangat tidak dianjurkan untuk ditelan bersama-sama serta dijual bebas. “Efek jangka panjang biasanya terjadi pembengkakan pada wajah. Iritasi lambung, pengkroposan tulang sampai penurunan fungsi ginjal,” kata Suryatno. Kepala UPTD Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu ini menegaskan, pil rombongan telah dilarang dan ditarik peredarannya oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Lalu kenapa masih ada yang nekat menjual dengan bebas? Rupanya par apedagang tergiur untung besar. Berdasarkan rinciannya, untuk pil rombongan isi enam tablet, pelaku cukup mengeluarkan modal sekitar Rp600/kemasan. Sehingga bila dijual kepada pembeli Rp2 ribu/paket, penjual mendapatkan untung sebesar Rp1.400. “Itu angka kasar perkemasan. Tapi biasanya, barang yang dibeli dengan stok besar jatuhnya lebih murah lagi. Paling tinggi sekitar Rp50-Rp75 perbutir,” ungkap dia. (kho)
Dilarang BPOM, Bisa Sebabkan Kematian
Kamis 10-03-2016,15:09 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :