KUNINGAN - Masih banyaknya warga yang belum memiliki akta kelahiran, terutama usia 0-18 tahun, membuat Pemkab Kuningan meluncurkan program pembuatan akta gratis. Program ini lebih difokuskan kepada pelajar. “Ada sekitar 30 ribu warga Kuningan yang belum memiliki akta kelahiran. Dari jumlah itu, sebagian berusia 0-18 tahun,” ucap Kadisdukcapil Kuningan, Drs H KMS Zulkifli MSi kepada Radar usai menyerahkan akta kelahiran kepada siswa SMPN 5 Ciawigebang, kemarin (15/3). Dia menerangkan, banyaknya penduduk usia sekolah, maka pada tahun ini pihaknya meluncurkan program akta gratis bagi siswa. Dari sekian banyak sekolah, ternyata SMPN 5 Ciawigebang yang merespons program tersebut. SMPN 5 Ciawigebang mengajukan 100 siswa, dan baru difasilitasi akta gratis kepada 66 siswa. Sisanya belum lengkap, sehingga menunggu kelengkapan data lebih dulu. “Memiliki akta itu sangat penting bagi warga Indonesia, karena bukti otentik setiap orang salah satunya adalah data kelahirannya. Ini bukti perhatian pemerintah kepada warga Kuningan, khususnya para pelajar. Program ini gratis karena pemerintah yang menanggungnya,” ucap Zul, sapaan Zulkifli. Bagi mereka yang terlambat membuat akta, kata dia, terkena denda Rp20 ribu. Bukan itu saja, kalau membuat sendiri di desa, biasanya ada biaya lain sesuai dengan peraturan desa (perdes). Namun karena ingin membantu warga, maka pembuatan akta kelahiran kali ini digratiskan. “Program ini sesuai dengan aturan Permendagri yang mengharuskan setiap anak memiliki akta kelahiran. Bahkan, tahun ini anak di bawah 16 tahun harus memiliki kartu indentitas anak,” ujarnya. Mantan pejabat BKD Kuningan ini juga menerangkan, program tersebut terbuka bagi semua pelajar. Asalkan pihak sekolah berkoordinasi dengan Disdukcapil. Pihaknya tidak akan membatasi jumlah siswa. “Kalau bisa sih sebanyak mungkin,” ucapnya. Dia berharap, semua warga memiliki akta kelahiran. “Sekali lagi, akta kelahiran penting. Banyak kasus tanpa memiliki akta gagal mencapai cita-cita. Sebagai contoh, ada anak Papua yang akan masuk ke tim Barcelona FC, tapi karena tidak ada akta lahir, dia gagal,” tandas Zul. Terpisah, Kepala SMPN 5 Ciawigebang Efendi MMPd mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Dari 500 siswa, memang tinggal 100 siswa yang belum memiliki akta lahir. “Saya ucapkan terima kasih kepada ibu bupati dan kadisdukcapil. Program ini sangat bermanfaat. Akta itu sangat penting,” jelas Efendi. Sementara itu, orang tua Dedeh Zainatul Fuadah, Emah mengatakan, adanya program ini sangat membantu, terutama keluarga kurang mampu. Dari pantauan Radar, penyerahan akta kelahiran gratis dilakukan di salah satu ruang kelas. Tampak para orang tua murid semringah karena impian memiliki akta terwujud. Selama ini tidak sedikit yang mencoba membuat, tapi prosesnya lama, meski uang sudah masuk ke pihak desa. (mus)
Disdukcapil Kuningan Gratiskan Akta Kelahiran
Rabu 16-03-2016,09:11 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,14:41 WIB
Pemudik Jadi Sasaran Debt Collector, Polisi Bertindak Cepat di Cirebon: Aksi Perampasan Digagalkan
Rabu 18-03-2026,12:07 WIB
Kecelakaan Beruntun di Simpang Pemuda Cirebon, Pemudik Hamil Luka-luka
Rabu 18-03-2026,07:01 WIB
Penentuan 1 Syawal 1447 H, Kemenag Kota Cirebon Pantau Hilal di Gebang
Rabu 18-03-2026,17:01 WIB
Motif Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Simak Penjelasan TNI
Rabu 18-03-2026,12:33 WIB
Arus Mudik Alami Perlambatan di Tol Cipali KM 129, Ini Penyebabnya
Terkini
Kamis 19-03-2026,05:29 WIB
Pohon Besar Tumbang di Rumah Dinas Walikota Cirebon, Nyaris Timpa Area Sekitar
Kamis 19-03-2026,05:00 WIB
Unik! Polisi Cirebon Bagi Takjil dan Boneka untuk Pemudik di Pos Pam Pemuda
Kamis 19-03-2026,04:30 WIB
Promo Lebaran! Pajak Kendaraan di Jawa Barat Diskon 10 Persen
Kamis 19-03-2026,04:03 WIB
Pantura Cirebon Padat Jelang Lebaran 2026, Polisi Siapkan 4 Titik Pengamanan
Kamis 19-03-2026,03:31 WIB