KUNINGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) genap berusia 66 tahun. Upacara peringatan ulang tahun dilakukan sederhana dan khidmat di Halaman Setda, Kamis (17/3). Bertindak sebagai pembina upacara, Bupati Kuningan Hj Utje Ch Suganda. Ikut hadir Wakil Bupati Kuningan H Acep Purnama MH dan Sekretaris Daerah H Yosep Setiawan MSi. “Satpol PP dan Linmas dituntut mewujudkan pola sikap dan perilaku humanis, berdedikasi, disiplin, dan tegas dalam menjalankan tugas, kewajiban serta kewenangannya,” ungkap Utje. Menginjak usianya ke-66, Satpol PP dan Linmas harus menegaskan peran strategisnya dalam urusan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Sebab, menurut Utje, keberadaan Satpol PP merupakan salah satu potensi sumber daya aparatur yang sangat penting dalam pemerintahan daerah. Terlebih dalam era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi kemudian membandingkan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah. “Bila pelayanan tidak maksimal, maka secara real time dapat terpublikasi melalui komunikasi sosial online. Maka dari itu aparatur yang berada di satpol PP harus memiliki kompetensi dan latar belakang keilmuan matang,” tandasnya. Utje menekankan, Satpol PP rentan dengan gesekan kepentingan dan konflik karena kinerjanya yang harus berhubungan langsung dengan masyarakat. Maka tidak akan mungkin wibawa pemerintah tetap terbangun apabila aparatur penegak regulasinya tidak berkompeten. Selanjutnya, Utje mengingatkan isi dari Permendagri Nomor 69 tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 62 tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten/Kota. Permendagri tersebut telah diundangkan dan diimplementasikan dalam kurun waktu empat tahun, tetapi target peraturan tersebut belum terpenuhi oleh sebagian besar daerah. Contohnya pelaksanaan patroli terkendala kebutuhan sarana dan prasarana yang dimiliki menjadi salah satu alasan standar pelayanan minimal ini belum optimal. “Sebab itulah, dana alokasi khusus melalui APBN untuk dialokasikan bagi sarana dan prasarana. Sehingga indikator pelayanan minimal yang harus dilaksanakan terlihat nyata dan kondisi tentram dan tertib dapat terwujud,” ungkapnya. Ke depan, dalam pelaksanaan tugas, Satpol PP harus mengedepankan sisi-sisi preventif melalui mekanisme persuasif, pencegahan, penyuluhan, dan mengedepankan model penyelesaian di hulu daripada di hilir. Sehingga satpol PP tidak lagi nampak garang. Yang terpenting adalah, pesan Utje, benturan-benturan bisa dihindari. “Kesadaran masyarakat terhadap peraturan juga saat ini semakin meningkat,” katanya. (tat)
Pesan Bupati Utje untuk Satpol PP; Hindari Benturan
Jumat 18-03-2016,09:22 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:57 WIB
Pohon Tumbang di Cirebon Timpa Mobil, Jalan Ahmad Yani Sempat Lumpuh
Senin 23-03-2026,18:30 WIB
Cara Pemprov Jabar Atasi Macet Mudik: Liburkan Sopir Angkot dan Beri Uang Tunai
Senin 23-03-2026,19:44 WIB
Perahu Nelayan Tenggelam di Muara Tawangsari Cirebon, 1 Selamat 1 Masih Hilang
Selasa 24-03-2026,02:03 WIB
Timnas Indonesia Naik Ranking FIFA, Siap Hadapi FIFA Series 2026 dengan Skuad Solid
Senin 23-03-2026,18:00 WIB
Idul Fitri 2026, LBH Pusaka Caruban Luncurkan Program Konsultasi Hukum Gratis
Terkini
Selasa 24-03-2026,16:30 WIB
Bale Santai Honda 2026 Hadir di Jalur Mudik Jabar, Pemudik Bisa Istirahat dan Servis Gratis
Selasa 24-03-2026,16:09 WIB
Mudik Gratis 2026 Dilepas Wamenaker Afriansyah Noor, Apresiasi Nyata untuk Pekerja
Selasa 24-03-2026,15:45 WIB
Puncak Arus Balik 2026: Kuningan-Cirebon Macet, Waktu Tempuh 3 Jam
Selasa 24-03-2026,15:32 WIB
Update Data Korban Meninggal dan Kronologi Kecelakaan Maut di Cingambul Majalengka
Selasa 24-03-2026,15:30 WIB