65.000 Kendaraan di Kuningan Tidak Daftar Ulang

Rabu 23-03-2016,23:23 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN - Sekitar 260.000 kendaraan baik roda dua dan empat yang terdata di Kantor Samsat Kuningan, ternyata 25% di antaranya atau sekitar 65.000 kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
Hal tersebut diungkapkan Kasi Penerimaan dan Penagihan Kantor Samsat Kuningan Iis Aisyah di sela-sela kegiatan operasi terpadu di ruas Jalan RE Martadinata depan Terminal Kertawangunan, Rabu (23/2). Menurut dia, angka tersebut masih menunjukkan masih banyak masyarakat Kuningan yang belum sadar untuk membayar pajak kendaraannya.
\"Sekitar 20-25% kendaraan di Kuningan tidak melakukan daftar ulang. Jika dipukul rata pajak setiap kendaraan Rp 200.000 saja, silakan hitung sendiri berapa besar kerugian negara yang diakibatkan,\" ujar Iis.
Salah satu upaya menyadarkan masyarakat pemilik kendaraan untuk membayar pajak, kata Iis, adalah dengan menggelar kegiatan operasi terpadu tersebut. Di mana setiap kendaraan akan diperiksa Surat Ketetapan Pajak yang biasanya melekat pada STNK,  dan apabila terdapat tunggakan maka dipersilakan untuk melakukan pembayaran di tempat yang telah disediakan.
\"Bagi yang tidak bawa uang, STNK kami tahan dan diganti surat tilang dan dipersilakan untuk menguruskannya di Kantor Samsat seminggu ke depan. Operasi ini untuk mengingatkan masyarakat yang belum sempat bayar pajak atau lupa untuk segera diselesaikan,\" ujar Iis.
Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor tersebut, kata Iis, digelar selama tiga hari melibatkan anggota Satlantas Polres Kuningan, Denpom dan Dishub. Rencananya, besok adalah hari terakhir operasi sehingga bagi masyarakat yang terkena razia polisi selanjutnya, hanya bisa membayar pajak di kantor Samsat saja.
\"Sebetulnya kegiatan ini untuk memudahkan masyarakat untuk bayar pajak tanpa harus antre di Kantor Samsat. Jadi jangan takut, justru mereka yang belum bayar pajak akan kami berikan kemudahan dengan bayar di sini,\" ujar Iis. (taufik)
Tags :
Kategori :

Terkait