Klub Amatir Berbadan Hukum Bisa Dapat Dana dari Pemerintah

Kamis 24-03-2016,18:39 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Dualisme PSGJ, Sobari Melunak CIREBON – Ketegangan dua kubu pengurus Persatuan Sepak bola Gunung Jati (PSGJ) Kabupaten Cirebon mencuat. Itu setelah Muhamad Suhud mengaku masih menjadi pemilik sah klub sepak bola amatir tersebut. Sobari, ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Cirebon yang juga pengurus PSGJ dari kubu caretaker meminta Suhud kembali ke Cirebon jika berniat serius membangun sepak bola dengan memimpin PSGJ. Sobari mengakui, setelah manajemen PSGJ berbadan hukum, pengurus yang sah memang yang dipimpin Suhud. “Sejak awal akta notarisnya memang ada di dia (Muhamad Suhud, red). Kalau dia mau megang (PSGJ, red) yang silahkan saja. Asal jangan ngancurin lagi nanti,” kata Sobari. Sobari menegaskan, jika Suhud serius berniat membangun dunia sepak bola, dia tidak akan menghalangi. Dengan catatan, pengalaman buruk yang terjadi di tengah perjalanan kompetisi Divisi II PSSI pada tahun 2013 jangan terulang kembali. “Silahkan saja kalau dia memang serius. Tapi ya ini lah hebatnya Cirebon, ambisinya saja yang besar,” ucapnya, ketus. Sementara itu, Suhud mengungkapkan, sebelum tahun 2012 PSGJ dipimpin oleh bupati Cirebon secara ex officio. Pada tahun 2012, Suhud mengambil inisiatif untuk mengubah ketergantungan PSGJ terhadap bantuan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Karena itu, dengan seizin bupati Cirebon, ketika itu adalah Almarhum Drs H Dedi Supardi MM, Suhud mengambilalih kepemilikan PSGJ. “Pada tahun 2012, PSSI tengah gencar-gencarnya menertibkan manajemen klub sepak bola. Makanya, saya segera membuat akta pendirian PSGJ. Karena klub sepak bola harus memiliki badan hukum,” tuturnya via telpon. Akta Pendirian PSGJ Nomor: 98 tertangga 27 Desember 2012 itu dibuat di Cirebon. Sebulan kemudian, yaitu pada tanggal 4 Januari 2013, Suhud mendaftarkan nama PSGJ ke Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) RI untuk mendapatkan hak paten. Suhud akhirnya mengantongi hak paten atas nama dan logo klub PSGJ dengan Nomor: J002013000250. “Tujuan saya waktu itu adalah agar PSGJ tidak ketergantungan terhadap Pemkab Cirebon. Makanya, tidak ada orang pemerintahan dalam pengurus PSGJ,” ujar Suhud. Tantangan Sobari untuk kembali mengurus PSGJ disambut dengan baik oleh Suhud. Menurut Suhud, dirinya tidak pernah berhenti melakukan pembinaan meski tidak pernah melaporkan ke PSSI. “Ada pembinaan yang kita lakukan di Cirebon Barat. Memang kami tidak melapor ke PSSI Kabupaten Cirebon karena itu wewenang kami,” katanya. “Soal pengelolaan PSGJ ke depan, nanti saya bangun kembali komuniasi dengan orang-orang lama, termasuk Pak Sobari. Tapi untuk saat ini, kan PSSI nya pun belum jelas. Tidak ada agenda kompetisi yang bisa kita ikuti,” imbuhnya. Mengenai bantuan dana dari pemerintah, menurut Suhud, bukanlah yang utama untuk PSGJ meski secara aturan hal itu tidak salah. “Klub-klub sepak bola amatir memang masih boleh menerima bantuan dari APBD. Tapi ke depan, PSGJ tidak boleh ketergantungan terhadap dana APBD,” ucapnya. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon Drs H Hartono mengungkapkan, PSGJ memang bisa mendapat dana hibah dari Pemkab Cirebon. “Organisasi yang sudah berbadan hukum bisa mengusulkan dana hibah. Demikian juga dengan PSGJ,” terangnya. (ttr)

Tags :
Kategori :

Terkait