Lapor ke Provinsi Jika IPSI Tak Merekomendasi PAKSI CIREBON – Tekad H Agus Muharam untuk mendirikan perguruan Pusaka Arya Kemuning Seluruh Indonesia (PAKSI) di Kota Cirebon benar-benar sudah bulat. Belum adanya restu dari IPSI Kota Cirebon tidak membuat langkahnya mundur. Menurut dia, rencana mendirikan perguruan itu bukan didasari kehendak sendiri. Bukan pula akibat sakit hati terhadap Padjadjaran Nasional (PN) Kota Cirebon, perguruan yang sebelumnya dia pimpin. Ditemui di kantornya kemarin (28/3), Agus menunjukkan desain logo perguruan pencak silat PAKSI yang tengah dia rencanakan pendiriannya. “Ini (logo PAKSI, red) masih kita rancang. Masih butuh beberapa perbaikan lagi,” jelasnya kepada Radar Cirebon. Lambang perguruan yang sudah hampir rampung itu menunjukkan keseriusan eks ketua umum PN Kota Cirebon untuk mendirikan perguruan baru. “Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perguruan sedang disusun,” tambahnya. Disinggung mengenai sikap keras Ketua Umum IPSI Kota Cirebon Bambang Prawoto yang enggan memberikan rekomendasi, tidak membuat keyakinan Agus goyah. Menurut dia, langkah untuk mendirikan perguruan pencak silat di Kota Cirebon merupakan bagian dari suatu perjuangan yang harus ditempuh setelah mundur dari PN Kota Cirebon yang dianggap sudah tidak sejalan. Seandainya IPSI Kota Cirebon tetap tidak mengakomodir PAKSI sebagai anggota, Agus sudah menyiapkan rencana lain. “Kan masih ada yang lebih tinggi dari pengcab (pengurus cabang), yaitu pengprov (pengurus provinsi). Jadi, saya akan koordinasi dengan IPSI Jawa Barat,” terangnya. “Di belakang kami ada sekitar 40 pesilat yang bernaung. Mereka aktif menjalani program latihan. Pembinaan dan latihan itu kan untuk Kota Cirebon juga. Jadi kami harus berjuang. Kalau di tengah perjuangan ada ujian dan cobaan, itu biasa. Kita akan hadapi,” tegasnya. Sebelumnya, polemik terjadi setelah Agus Muharam mengumumkan akan mendirikan perguruan pencak silat baru pasca dicopot dari IPSI Kota Cirebon dan mundur dari PN Kota Cirebon. Bambang Prawoto, ketua umum IPSI Kota Cirebon dengan tegas menyatakan tidak akan memberikan rekomendasi. Lantas, bagaimana sebetulnya tata cara sebuah perguruan pencak silat yang ingin masuk menjadi anggota IPSI? Sekretaris Umum IPSI Jawa Barat, Dede Iman Nurgana memberikan penjelasan. “Tata cara dan syarat-syaratnya sudah diatur dalam AD/ART IPSI. Yaitu dalam Pasal 4, 5 dan 6,” ujarnya melalui telepon, kemarin. Dalam AD/ART IPSI, dijelaskan, organisasi atau perguruan pencak silat yang akan mendaftar sebagai anggota IPSI wajib mengisi formulir dan menyertakan sejumlah persyaratan. Persyaratan yang dimakasud adalah AD/ART organisasi atau perguruan, penjelasan tentang sumber aliran dan sejarah berdirinya organisasi atau perguruan, susunan pengurus dan jumlah anggota, serta surat pernyataan kesanggupan menjunjung tinggi nama dan kehormatan IPSI, serta mendukung, berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan kebijakan dan program IPSI. “Kami terbuka terhadap perguruan-perguruan baru di daerah. Hanya saja, IPSI di daerah juga perlu mengkorscek apakah perguruan baru itu ada atletnya, dan memiliki tempat latihan atau tidak. Jangan sampai asal mendirikan perguruan saja,” jelasnya. Mengenai aliran dan jurus-jurus perguruan pencak silat, menurut Dede, IPSI tidak kaku. “Setiap orang bisa saja membuat jurus-jurus baru. Yang perlu dijelaskan adalah asal muasal alirannya. Sebab, setiap pesilat pasti dipengaruhi oleh aliran dari guru-gurunya,” paparnya. (ttr)
Agus Muharam Pasang Badan
Selasa 29-03-2016,09:38 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,08:17 WIB
Membawa Bala! 15 Tanaman Hias Pengundang Makhluk Halus yang Tidak Boleh Ditanam Depan Rumah,
Selasa 08-09-2026,22:08 WIB
Ingin Rumah Bebas dari Bau? Yuk Coba Tanam 5 Jenis Tanaman Penyerap Bau dalam Ruangan yang Cantik Ini
Rabu 09-09-2026,06:26 WIB
9 Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan, Berikut Cara Penempatan Paling Pas Menurut Feng Shui
Rabu 09-09-2026,06:01 WIB
Ballon d'Or 2026: Lionel Messi Masuk Nominasi, Cristiano Ronaldo Justru Tersingkir
Terkini
Rabu 09-09-2026,20:04 WIB
Kebun Kayu Putih Terbakar di Samping Markas Yonif 337/Sutajaya, Api Berhasil Dikendalikan
Rabu 09-09-2026,19:18 WIB
Kebakaran di Bawah Jembatan Kanggraksan Cirebon Dipadamkan dalam Satu Jam
Rabu 09-09-2026,19:01 WIB
Mulai 2027, Seluruh Daerah di Jabar Ditargetkan Terakses Agen Perlindungan Sosial
Rabu 09-09-2026,18:30 WIB
Kasus Pemalsuan Sporadik Tanah 10 Hektare di Cirebon, Sa’adi Divonis 1 Tahun Penjara
Rabu 09-09-2026,18:00 WIB