Pengunduran Eeng Charli Harus Tertulis

Rabu 30-03-2016,09:21 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KESAMBI – Ada perkembangan menarik dari ketidak jelasan pemilihan wakil walikota (wawali), kabarnya  pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barta, sudah memberi arahan agar yang berhak menduduki kursi wakil walikota dari Partai Golkar. Pasalnya, ketika mengusung pasangan Ano-Azis, Partai Demokrat berkoalisi dengan Partai Golkar. Sumber Radar di Griya Sawala menyebutkan, konsultasi yang dilakukan Sekretariat DPRD ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, masih ditindaklankjuti. Pasalnya, meski menyebut kursi E2 hak partai pengusung, namun dalam konsultasi tersebut pejabat Pemprov Jabar tidak menunjukkan landasan aturan atas statemen itu. “Pertimbangannya, Partai Demokrat sudah punya kursi walikota. Kita tanya dasar aturan, pejabat provinsi tidak bisa menunjukkan legal formal yang mengaturnya,” tutur sumber tersebut, kepada Radar, Selasa (29/3). Juru Bicara (Jubir) Nasrudin Azis, Umar Stanis Clau mengungkapkan, rencana pengunduran diri Eeng Charli tidak membuat semangat Nasrudin Azis surut. Justru saat ini Azis tetap konsisten mencalonkan wakil ketua DPRD tersebut sebagai calon wakil walikota. “Kang Azis menganggap secara aturan tidak ada yang dilanggar atas sikap Partai Demokrat mencalonkan Eeng Charli,” tegasnya. Di tempat terpisah, Pengamat kebijakan publik Agus Dimyati SH MH menilai, Eeng Charli seperti melakukan test case. Meski kencang berhembus kabar mundur dari pencalonan, toh sampai saat ini tidak ada bukti tertulis. Selama tidak ada pengunduran diri secara tertulis, Eeng masih menjadi kandidat yang diusung Partai Demokrat. “Eeng Charli harus mengajukan pengunduran diri ke Nasrudin Azis selaku Ketua DPC Demokrat Kota Cirebon,” ujar Agus. Dengan pengajuan tertulis yang dilakukan Eeng Charli selaku Ketua DPD NasDem Kota Cirebon, menjadi legitimasi bagi Nasrudin Azis untuk mengusulkan nama lain. Itupun, bila Partai Demokrat menerima pengunduran diri Eeng Charli. Pasalnya, perempuan yang juga wakil ketua DPRD Kota Cirebon itu diajukan oleh Partai Demokrat secara resmi. Agus memprediksi, walikota akan berjalan sendiri sampai masa jabatan selesai. Bisa jadi pula, setelah masa jabatan tersisa 18 bulan, Azis sendirian memimpin Kota Cirebon atau didampingi wakil walikota pilihannya. “Seluruh keputusan itu ada ditangan Nasrudin Azis ,” tegasnya. Bila memilih sendirian hingga masa jabatan selesai, Agus memerkirakan akan ada gelombang besar dalam menghalau Azis kembali memimpin di tahun 2018 nanti. Namun, bila didampingi wakil walikota, pembagian pengaruh terjadi antara dua pemimpin PNS Kota Cirebon itu. Pasalnya, pemilihan walikota tahun 2018 sudah banyak menghadirkan kontestan dengan kekuatan besar. Karena itu, bila Azis tidak mempersiapkan diri sejak sekarang untuk modal politiknya, terbuka kemungkinan walikota berikutnya akan berganti. “2018 seperti perang Barata Yuda. Semua kekuatan turun,” tukasnya. Pada sisi lain, Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH masih tetap berkomitmen mengusung dua nama yang diusulkan. Yaitu Eeng Charli dan Toto Sunanto. Namun, dalam perjalanannya kedua partai politik pengusung Ano-Azis belum juga memberikan persetujuan. Meskipun demikian, ujarnya, Partai Demokrat sebagai pengusung telah mengajukan secara resmi dua nama tersebut. “Ibu Eeng Charli diajukan Partai Demokrat. Sampai saat ini masih diusulkan menjadi calon wakil walikota,” ucapnya. (abd/ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait