Cegah Penyakit, Menkes Fokus Program Germas

Jumat 01-04-2016,09:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Prof dr Nila F Moeloek SpM(K) membuat terobosan baru untuk meningkatkan pembangunan kesehatan. Meski hasil pembangunan kesehatan cukup menggembirakan, namun terobosan atau kebijakan baru dalam akselerasi program mutlak dibutuhkan. Terobosan baru tersebut bernama Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Program Keluarga Sehat melalui pendekatan keluarga. “Gerakan ini dimulai dengan tiga fokus kegiatan, yaitu meningkatkan aktifitas fisik, konsumsi sayur dan buah, serta deteksi dini penyakit tidak menular (PTM),” kata Menkes, saat konferensi pers usai pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dengan Kepala Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (31/3). Germas dilakukan sebagai penguatan upaya promotif dan preventif masyarakat. Tujuan Germas antara lain menurunkan beban penyakit menular dan penyakit tidak menular, menghindarkan terjadinya penurunan produktivitas penduduk, dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan karena meningkatnya penyakit dan pengeluaran kesehatan. Menkes berujar, prinsip  Germas yaitu kerja sama multisektor, yakni keseimbangan masyarakat, keluarga, dan individu. Selain itu, prinsip lainnya adalah pemberdayaan masyarakat. “Tujuan dan prinsip lainnya yakni penguatan sistem kesehatan, pendekatan siklus hidup dan jaminan kesehatan nasional (JKN) dan berfokus pada pemerataan pelayanan,” jelas Menkes. Selain program Germas, program lain yakni Program Keluarga Sehat melalui pendekatan keluarga, dilaksanakan oleh Puskesmas yang memiliki sasaran utama keluarga yang promotif dan preventif dengan disertai penguatan upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM). Serta rutin mengunjungi rumah dan pendekatan siklus kehidupan atau life cycle approach. “Kami berharap dukungan dari stakeholder lintas sektor di daerah untuk dapat menyukseskan Germas dan Keluarga Sehat. Saya menyerukan Dinas Kesehatan di daerah sebagai penanggung jawab dan koordinator penyelenggara pembangunan kesehatan. Ini bertujuan agar proses mekanisme pembangunan, dapat lebih menekankan pada kegiatan-kegiatan promotif dan preventif,” jelas Nila. Untuk menyukseskan semua ini, perlu ada pembinaan terhadap Puskesmas, dalam hal penyiapan data-data berbasis keluarga di wilayah kerja dan pelayanan treatment sesuai dengan permasalahan kesehatan berbasis keluarga. Selain itu, penguatan regulasi, manajemen dan struktur organisasi dapat dilakukan dalam mendukung program Germas dan Keluarga Sehat.  “Kami terus mendorong agar pusat dan daerah memiliki tujuan dan pola kerja yang sama dalam mencapai tujuan pembangunan kesehatan,” tegasnya. Untuk itu, saat ini, Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Dalam Negeri tengah menyusun RPP standar pelayanan minimal (SPM) dan revisi peraturan tentang Struktur Organisasi DInas Kesehatan. SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. (naz)

Tags :
Kategori :

Terkait